Sudah Ada 25 Organisasi Pemuda Mengikuti Sosialisasi Pilkada Kota Batu 2024

IMG_20241119_102435

Saya berharap para pemuda yang hadir hari ini bisa menyampaikan tahapan pilkada ini kepada organisasi, teman, keluarga serta masyarakat sekitar

Kota Batu –  Kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak terus dilaksanakan KPU Kota Batu. Kegiatan kali ini, diikuti 150 peserta dari beberapa organisasi kepemudaan, mahasiswa serta pelajar mengikuti sosialisasi tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Batu tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Samara,  Selasa ( 19/11/2024 ).

Dua anggota komisioner KPU hadir mendampingi ketua KPU sebagai pemateri, diantaranya Marlina dan Kholil Almansur. Dimana kegiatan ini merupakan kelanjutan sosialisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto dalam sambutannya berharap partisipasi organisasi kepemudaan dapat menyampaikan tahapan pilkada tersebut kepada organisasi, masyarakat maupun keluarga. Menurut nya, informasi pilkada sangat diperlukan dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto

” Saya berharap para pemuda yang hadir hari ini bisa menyampaikan tahapan pilkada ini kepada organisasi, teman, keluarga serta masyarakat sekitar ” ujar Heru .

Di kesempatan yang sama, Heru Joko Purwanto menjelaskan, bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan pematangan dari kegiatan sebelumnya.” Ini tahap pematangan , sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi hampir satu bulan yang lalu kepada mereka bagaimana proses pindah pilih sebenarnya “.

Lebih lanjut, Heru mengaku sampai saat ini sudah hampir 25 organisasi yang mengikuti sosialisasi pilkada serentak 2024. ” Hampir lebih ada 25 organisasi, kalau  kegiatan saat ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi, tapi kami masih menyisakan 12 sosialisasi hingga masa tenang “.

Menyinggung batas akhir pindah pilih, Heru Joko Purwanto menegaskan , batas waktu tersebut hanya sampai 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Namun demikian masih ada waktu 7 hari khusus untuk kriteria pindah tugas.

( Ji )