Pemkot Batu Matangkan Anggaran Pilkades Serentak 2027, Masa Jabatan BPD Menunggu Kejelasan

IMG_20260731_134913

LINGKARMEDIA.COM – Pemerintah Kota Batu mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2027. Persiapan tersebut meliputi penyusunan anggaran, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, hingga konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai sejumlah persoalan teknis yang masih membutuhkan kepastian regulasi.

Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur bahwa pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, Kota Batu tidak dapat melaksanakan pemilihan kepala desa secara terpisah meskipun terdapat aspirasi dari beberapa desa yang menginginkan pelaksanaan lebih awal.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/pilkades-serentak-kota-batu-2027-masa-bakti-bpd-jadi-sorotan/

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Heru Yulianto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang fokus menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dan penganggaran agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami sudah menyusun anggarannya dan saya juga sudah meminta data kepada KPU sebagai bagian dari persiapan,” ujar Heru saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Heru, kesiapan anggaran menjadi salah satu faktor penting karena pelaksanaan Pilkades serentak membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari pembentukan panitia, penyediaan logistik pemilihan, hingga pelaksanaan tahapan sosialisasi dan pengawasan memerlukan dukungan anggaran yang memadai.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor agar penyelenggaraan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aspirasi Tiga Desa Belum Bisa Dipenuhi

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul aspirasi dari tiga desa di Kecamatan Junrejo yang mengusulkan agar pemilihan kepala desa dilaksanakan lebih awal karena masa jabatan kepala desa akan berakhir pada awal tahun 2027.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Mojorejo, Desa Pendem, dan Desa Tlekung. Masyarakat di tiga desa itu berharap pemilihan dapat dilaksanakan secara terpisah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan desa.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta penjelasan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kemungkinan pelaksanaan Pilkades secara terpisah.

“Terkait aspirasi tiga desa yang menginginkan segera diadakan pemilihan secara terpisah, atas dasar itu saya kemarin sudah mengirimkan surat ke provinsi meminta kejelasan terkait Pilkades serentak ini. Jawabannya tetap harus dilaksanakan secara serentak,” jelasnya.

Jawaban dari pemerintah provinsi tersebut sekaligus menegaskan bahwa seluruh desa yang mengikuti Pilkades harus melaksanakan pemilihan dalam waktu yang sama sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2026.

Dengan demikian, meskipun terdapat desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir lebih awal, pelaksanaan pemilihan tetap harus menunggu jadwal serentak yang telah ditentukan pemerintah.

Jadwal Pilkades Mulai Disiapkan

Pemerintah Kota Batu telah menyusun gambaran awal tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027. Berdasarkan rencana yang disampaikan DP3AP2KB, pemungutan suara akan dilaksanakan pada Oktober 2027, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung pada Desember 2027.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Sementara itu, proses pendaftaran bakal calon kepala desa diperkirakan dimulai sekitar enam bulan sebelum hari pemungutan suara.

Tahapan tersebut memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah desa, panitia pemilihan, maupun masyarakat untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan persyaratan pencalonan.

Heru berharap seluruh pemerintah desa mulai melakukan persiapan sejak dini agar seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Masa Jabatan BPD Jadi Tantangan

Di tengah persiapan tersebut, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan lain yang dinilai cukup krusial, yakni belum adanya kepastian mengenai masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sesuai ketentuan yang berlaku saat ini, masa jabatan anggota BPD di sejumlah desa di Kota Batu akan berakhir pada Juli 2027, atau sekitar tiga bulan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif apabila belum terdapat regulasi mengenai perpanjangan masa jabatan ataupun mekanisme pengisian keanggotaan BPD yang baru.

Padahal, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pilkades. Lembaga tersebut bertugas membentuk panitia pemilihan kepala desa, mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan, menerima laporan hasil pemilihan, hingga menetapkan hasil sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah.

Jika terjadi kekosongan keanggotaan BPD, maka berbagai tahapan Pilkades dikhawatirkan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Potensi persoalan tersebut diperkirakan terjadi pada tiga desa di Kecamatan Junrejo, yakni Desa Mojorejo, Desa Pendem, dan Desa Tlekung.

Masih Menunggu Hasil Konsultasi

Menanggapi persoalan tersebut, Heru menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu tidak tinggal diam. Saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD untuk memperoleh kepastian hukum.

“Itu kemarin dilakukan langkah konsultatif lagi ke DPRD Komisi A dan masih menunggu hasilnya,” kata Heru.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan Pilkades memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia berharap regulasi mengenai masa jabatan BPD segera mendapatkan kejelasan sehingga tidak menghambat proses penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027.

Desa Diminta Bersiap Sejak Dini

Mengakhiri keterangannya, Heru mengimbau seluruh pemerintah desa agar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Persiapan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, pembentukan panitia, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, kesiapan seluruh elemen desa akan menjadi faktor penting dalam menciptakan Pilkades yang demokratis, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat legitimasi masyarakat.

“Insya Allah saya yakin teman-teman di desa juga mempersiapkan itu jauh sebelumnya,” pungkas Heru.

Dengan dimulainya tahapan persiapan sejak tahun 2026, Pemerintah Kota Batu optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak pada Oktober 2027 dapat berlangsung sesuai jadwal. Meski masih terdapat sejumlah persoalan regulasi, khususnya terkait masa jabatan anggota BPD, koordinasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, DPRD, serta pemerintah desa diharapkan mampu menghasilkan solusi sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas demokrasi di tingkat desa.

 

Penulis : Samsu

Editor: Ramses