Rumah Produksi Petasan di Sukorejo Meledak, Pemilik Diamankan Polisi
LINGKARMEDIA.COM – Pasca terjadinya ledakan di sebuah rumah yang diduga produksi petasan di Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, satu tersangka yang merupakan pemilik rumah berinisial ZA (25) diamankan Polres Kendal beserta barang bukti. Hal ini disampaikan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dalam Press Release pada Senin (23/2/2026).
Tragedi ledakan pada 18 18 Februari 2026 sekira pukul 09.00 wib tersebut menimbulkan korban berinisial DF (21) seorang buruh harian lepas warga Desa Damarjati, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, dengan luka bakar dan patah tulang pada bagian kaki.

Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar kepada awak media mengungkapkan bahwa selain adanya kejadian di Desa Trimulyo, pihak Polres Kendal juga melakukan pengungkapan tempat produksi petasan di Desa Wonosari Kecamatan Pegandon.
“Yang di Sukorejo ini mengakibatkan korban mengalami luka berat terbakar dan patah tulang. Sedangkan di Wonosari, dari hasil penyidikan kita bisa mengungkap adanya kegiatan yang mengungkapkan adanya bahan berbahaya mudah meledak dan terbakar,” ungkap Kapolres Kendal.
Adapun modus operandi di Sukorejo, pelaku membeli bahan-bahan mentah lewat media sosial berupa Potassium Chlorate , Alumunium powder , dan Belerang. Kemudian pelaku mencampurkan ke tiga bahan tersebut sesuai takaran sehingga menghasilkan obat mercon (obat peledak). Yang kemudian pelaku memasarkan dan menjual bahan peledak tersebut melalui media sosial Tiktok dengan akun skj 161.

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7,5 tahun penjara.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Hendry berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan masyarakat dapat melaporkan jika melihat kegiatan pembuatan petasan kepada Polres Kendal.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati dan apabila mengetahui informasi tolong laporkan ke kami. Dan masyarakat juga tidak mudah untuk sembarangan bermain sesuatu yang mudah meledak atau terbakar, karena ini bisa mengakibatkan sesuatu yang merugikan banyak orang,” ujar Kapolres.
Penulis : Samsu
Editor : Ramses








