PKS Pengelolaan Area Pendakian Gunung Buthak Akan Dikaji Ulang

IMG_20250528_084801

Kota Batu, lingakarmedia.com – Polemik keberadaan ojek dan warung di pos pendakian Gunung Buthak –  Panderman – Bokong akhirnya menemukan kesepakatan penyelesaian. Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi dan konsultasi yang dihadiri, Kasiyanto, Perwakilan Ojek. Darji, tokoh masyarakat Dusun Toyomerto. Ahmad Syaifudin (Ketua LMDH). Isa Widi Kurniawan (PT. Manggala Teknologi Nusantara). Imam Wahyudi, SE (Kepala Desa Pesanggrahan) dan Talis Raharjo (Perhutani PKH Malang) di Kantor Desa Pesanggrahan pada Selasa (27/5/2025) siang.

Sebelumnya, polemik yang terjadi di wisata pendakian di Dusun Toyomerto ini berawal beroperasinya warung serta ojek pendaki di pos 2 dan 3 pendakian, hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan batas-batas aktivitas ojek pada 24 Desember 2024.

Talis Raharjo, sebagai perwakilan Perhutani KPH Malang, dalam pemaparannya menjelaskan, pihaknya sebagai institusi yang menerima mandat untuk mengelola hutan selama ini masih beretikat baik terhadap aktivitas pendakian di Gunung Buthak-Panderman-Bokong.

” Kami beretikat baik supaya jalur pendakian yang semakin ramai ini dapat dikelola dengan baik tanpa ada masalah sesama warga. kesepakatan- kesepakatan yang ada sebenarnya sudah bagus, hanya saja dalam pelaksanaannya yang kurang, ” ujar Talis Raharjo.

Wakil Ketua SDM KPH Malang ini menegaskan, kesepakatan yang telah dibuat akan berakhir pada 4 Agustus 2025. Perhutani memiliki hak untuk tidak memperpanjang kesepakatan tersebut jika dalam pengelolaan tempat pendakian berakibat kerusakan alamnya.

” Kalau hal ini diketahui oleh yang berwenang, dalam hal ini kementrian maka aktivitas pendakian akan ditutup, ”  tegasnya.

Sementara itu, Kades Pesanggrahan menyampaikan bahwa dengan adanya lokasi pendakian maka wajar jika muncul warung serta ojek. Namun demikian, menurut Imam Wahyudi, persoalan yang muncul di jalur pendakian harus diselesaikan dengan baik.

” Selain tempat pendakian dapat membantu ekonomi masyarakat, kami juga memiliki kekuatiran. Namanya hutan pasti ada kekuatiran seperti, kebakaran, longsor, penebangan pohon, ” ungkap Kades Pesanggrahan.

Lebih lanjut, Imam Wahyudi menegaskan, ” kekuatiran yang paling mendasar kami adalah sumber mata air, kalau paguyuban ojek dan pedagang hanya memikirkan uang tanpa adanya proteksi jangka panjang berkenaan dengan sumber mata air maka air akan berkurang “.

Pada rapat yang berjalan sedikit alot, akhirnya masing-masing pihak sepakat untuk menandatangi surat kesepakatan bersama, yang isinya antara lain ; aktivitas ojek hanya sampai pada pos 1 pendakian, pedagang akan membongkar warung yang berada dalam kawasan hutan, dan akan dilakukan kajian bersama antara Pemdes Pesanggrahan, LMDH, Perhutani, PT Manggala Teknologi Nusantara serta masyarakat pelaku ojek dan pedagang sebagai bahan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

(Ji)