Pemkot Malang Tak Responsif, Hippama Tolak Revitalisasi Pasar Besar Malang
Kota Malang,LingkarMedia.com – Adanya sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang belum ada respon terhadap aspirasi pedagang pasar yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), menimbulkan rasa kecewa dari para pedagang.
Kekecewaan ini disampaikan Hippama dalam konferensi pers yang diadakan di depan pasar besar Kota Malang, Rabu (29/1/2025) siang.

Diketahui, selama ini upaya Hippama dalam menyampaikan penolakan pembongkaran total terhadap pasar besar tersebut telah berulang kali disampaikan ke Pemerintah Kota Malang.
Salah satu pedagang di pasar besar bernama Farid mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang mengambil pilihan ingin membongkar pasar. Menurutnya, yang berhak atas sikap mengambil keputusan pembongkaran adalah wali kota definitif.
Farid mengatakan, “Pedagang menghadapi persoalan, mari kita dihadapi dengan tatanan yang benar, berdasarkan hukum yang benar. Yang menyatakan PJ, ini siapa? Seharusnya wali kota. Secara birokrasi, kenapa Pj mengeluarkan pernyataan pasar besar mau dibangun? “.
Lebih lanjut, Farid juga mempertanyakan angggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali pasar, menurutnya APBN dan APBD selama ini masih belum jelas penggunaan dan peruntukannya.
“Kalau memang APBN, eranya Jokowi atau Prabowo? Kalau eranya Jokowi, orangnya sudah lengser. Kalau era Prabowo, adakah APBN untuk sekarang? Saya sesuai hukum birokrasi saja. Kita bisa menelusuri secara hukum pidana atau perdata,” paparnya.
Dalam persoalan pasar besar yang belum jelas penyelesaiannya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) telah melayangkan surat penolakan kepada Kementerian PUPR RI untuk menyampaikan perihal tersebut.
Sementara itu, juru bicara Hippama, Agus Priambodo kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah lama menampung aspirasi pedagang dan telah disampaikan kepada pemerintah kota namun tidak ada respon.
“Kami sudah memulai sejak 2019. Hippama ini menampung aspirasi semua pedagang di sini. Keluhan-keluhan yang selama ini disampaikan tidak dihiraukan oleh pemerintah, mulai dari kebersihan dan kebocoran. Sampai kami kirim surat ke wali kota, ke dewan namun dengan berbagai alasan, mereka tidak memperbaiki, ” ujar Agus.

Agus menegaskan, Hippama tetap menolak rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang. Ia berharap, ada jalan dialog yang terjadi antara pedagang dengan pemerintah. Dirinya pun mengaku pihaknya selama ini dalam melakukan perbaikan-perbaikan kerusakan yang ada dilakukan dengan cara swadaya.
“Aksi kami ini menunjukan bahwa Hippama tetap solid. Kami telah melakukan perbaikan secara swadaya. Kami mengumpulkan swadaya seperti perbaikan talang,” kata Agus.
Juru bicara Hippama ini meminta kepada Pemkot Malang untuk terbuka berdialog bersama Hippama. Agus menambahkan, pihaknya telah bertemu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan untuk menyerahkan konsep perbaikan, namun tidak ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
“Kami memberikan konsep untuk perbaikan pasar besar tapi ditolak. Beliau tidak mau baca katanya. Katanya bukan ranahnya Pemkot Malang untuk perbaikan. Itu berarti kami tidak sejalan dengan Pj Wali Kota Malang,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa dengan penolakan pembongkaran tersebut, Hippama memilih untuk renovasi. Pilihan tersebut bukan tidak ada alasan, salah satunya adalah adanya hasil kajian akademik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang menyatakan gedung pasar masih layak, hanya perlu perbaikan saja.
“Kami tidak asal-asalan. Ada uji forensik ITS yang menyatakan bahwa pasar besar ini masih layak ” imbuhnya.
Ditambahkannya, kurang lebih ada 2.000 anggota Hippama dengan tegas menyatakan sikap secara terbuka menolak pembongkaran total.
Diberitakan sebelumnya, paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang (P3BM) sepakat mendukung perbaikan total pasar. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan di RM Kahuripan Malang pada Selasa (28/1/2025).
Dimana dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua P3BM, H. Rif’an, Wakil Ketua Hippama, H. Sulthon, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta DPRD Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua P3BM Rif’an mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan pembongkaran total. Dirinya mendukung kerja Pemerintah Kota Malang dan siap mengikuti segala prosesnya.
“Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah,” ujar Rif’an.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon. Ia pun menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.
“Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah,” tegas Sulthon.
Terbaru, pernyataan Sulton ini dibantah oleh Ketua Hippama yang baru Masrul. Menurutnya, berdasarkan dokumen yang ada, Sulthon bukan bagian dari Hippama. Ia disebut telah mengundurkan diri pada pertengahan Januari 2025.
Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang berisi penolakan pembongkaran total Pasar Besar Malang menjadi puncak keresahan para pedagang.
(Yan/Putra)








