CELIOS Kritik Rencana 200 Juta Rekening Baru, Dinilai Tak Mendesak dan Berisiko Merugikan Masyarakat

1

Jakarta, Lingkarmedia.com – Ambisi pemerintah meningkatkan inklusi keuangan melalui pembukaan hingga 200 juta rekening baru bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas menuai kritik dari sejumlah ekonom. Kebijakan tersebut dinilai tidak menjadi kebutuhan mendesak dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan urgensi kebijakan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/lurah-di-kulonprogo-tahan-bast-aset-kdmp-tunggu-verifikasi-pemkab/

Menurut Nailul, pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki rekening bank. Sebab, tingkat kepemilikan rekening di Indonesia saat ini sudah relatif tinggi, yakni sekitar 93 persen.

Ia menilai persoalan yang jauh lebih mendesak justru berada pada aspek literasi keuangan masyarakat. Tingginya kepemilikan rekening belum otomatis menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pemahaman yang baik mengenai cara menggunakan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

“PR yang begitu dekat adalah bagaimana literasi keuangan di Indonesia masih jauh gap-nya,” ujar Nailul, Jumat (11/9/2026).

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Nailul mengingatkan, penambahan jumlah rekening tanpa diikuti peningkatan literasi keuangan berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat. Rekening yang dimiliki seseorang dapat menjadi celah apabila pemiliknya tidak memahami keamanan transaksi dan risiko penggunaan produk jasa keuangan.

Masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, kata dia, rentan menjadi korban penipuan. Selain itu, mereka juga berpotensi terjerat praktik judi online maupun menyalahgunakan rekening untuk kepentingan pihak lain.

Bahkan, rekening yang baru dibuka berpotensi diperjualbelikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut justru dapat membuat kebijakan inklusi keuangan menghasilkan persoalan baru, alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, pembukaan rekening baru akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang dipadankan dengan sistem Bank Indonesia (BI).

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Dengan skema tersebut, warga yang telah berusia 17 tahun dan mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) nantinya akan secara otomatis dibukakan rekening pada bank pemerintah.

CELIOS menyoroti konsekuensi finansial dari skema tersebut, terutama apabila pembukaan rekening mensyaratkan adanya saldo atau setoran awal. Salah satu skema yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya saldo minimal sekitar Rp50.000 untuk setiap rekening.

Menurut Nailul, apabila saldo tersebut harus mengendap di rekening, masyarakat tidak serta-merta mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Sebaliknya, perbankan dapat memperoleh tambahan dana murah yang dapat dikelola dalam aktivitas perbankan.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Jika target 200 juta rekening benar-benar terealisasi, dengan asumsi saldo awal Rp50.000 per rekening, maka terdapat potensi dana sekitar Rp10 triliun yang terkumpul. Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai dana yang berpotensi masuk dan mengendap dalam rekening baru.

“Yang untung siapa? Tentu saja perbankan yang mendapatkan tambahan rekening plus saldo Rp50.000 per rekening. Artinya, uang yang bisa dikelola lebih banyak bagi perbankan tersebut,” kata Nailul.

CELIOS pun mempertanyakan apakah manfaat yang diperoleh masyarakat akan sebanding dengan keuntungan yang didapatkan perbankan dari pembukaan rekening secara massal tersebut.

Nailul bahkan melihat kebijakan tersebut berisiko lebih banyak memberikan manfaat kepada bank dibandingkan masyarakat jika tidak disertai tujuan dan mekanisme pemanfaatan rekening yang jelas.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Selain persoalan saldo mengendap, CELIOS juga menyoroti rencana pemerintah yang mendorong penggunaan bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam program tersebut.

Menurut Nailul, pemaksaan penggunaan ekosistem bank pelat merah justru dapat membuat rekening yang dibuka menjadi tidak aktif. Terlebih, masyarakat memiliki kebebasan memilih layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bagi anak muda yang telah memiliki atau lebih memilih rekening pada bank swasta maupun lembaga keuangan lainnya, rekening baru yang dibuka pemerintah berpotensi hanya menjadi rekening tambahan yang tidak digunakan.

Jika kondisi tersebut terjadi dalam skala besar, program 200 juta rekening baru berisiko menjadi kebijakan yang tidak efektif dan mubazir.

Karena itu, CELIOS meminta pemerintah mengubah fokus kebijakan inklusi keuangan. Pemerintah dinilai lebih tepat meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat daripada sekadar mengejar angka kepemilikan rekening.

Literasi keuangan yang kuat dinilai akan membuat masyarakat lebih mampu memanfaatkan layanan perbankan, memahami risiko transaksi digital, menjaga keamanan rekening, serta mengambil keputusan finansial secara lebih rasional.

Nailul menegaskan, keberhasilan inklusi keuangan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuka. Yang lebih penting adalah apakah rekening tersebut benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi pemiliknya.

Dengan berbagai celah persoalan tersebut, CELIOS menilai pemerintah tidak perlu memaksakan target pembukaan 200 juta rekening baru. Kebijakan inklusi keuangan seharusnya diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus memastikan layanan keuangan benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menambah jumlah rekening yang tercatat dalam sistem perbankan.

 

Penulis: Panji