Bungkusan Diduga Narkoba Ditemukan di Gerbang Masuk Koramil Masalembu

IMG-20250602-WA0291

Sumenep, lingkarmedia.com – Koramil Masalembu kembali menemukan barang terbungkus plastik seberat hampir 8 kilogram diduga narkoba. Sebelumnya, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram, pada Senin (2/5/2025).

Barang tersebut ditemukan di pintu gerbang Makoramil saat anggota Koramil Masalembu melaksanakan korve.

Dalam keterangannya, Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo mengungkapkan, penemuan itu bermula ketika dirinya mendapati bungkusan mencurigakan di gapura pintu masuk Makoramil.

“Saya menemukan plastik hitam. Pas saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan,” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, ia pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi.

Tanpa menunggu lama, Danramil pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait barang yang diduga narkoba itu.

Junaifi pun menghimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mencegah beredarnya zat berbahaya tersebut.

“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigkan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami,” pintanya.

(Tim)