OTT KPK Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Dugaan Suap RAPBD

IMG-20251211-WA0028

LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak sehari sebelumnya. Ardito langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk diperiksa intensif oleh penyidik.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yang diduga terkait praktik suap. OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah serta indikasi suap proyek daerah. Namun KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Menurut informasi dari laporan LHKPN, Ardito tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp 12,8 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, serta sejumlah kendaraan. Nilai harta itu ikut menjadi sorotan publik setelah penangkapan berlangsung.

KPK menyatakan akan mengumumkan status hukum Ardito—apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak—paling lambat pada Kamis, (11/12/2025). Publik pun menantikan perkembangan kasus ini karena dapat berdampak besar pada dinamika politik di Lampung Tengah.

Penulis: Tim Pantau Korupsi

Editor: Ramses