Hari Tani Nasional, Ribuan Petani Desak Pemerintah Kembalikan Fungsi ATR/BPN

IMG-20250923-WA0004

Jakarta, lingkarmedia.com – Ribuan perwakilan petani dan masyarakat adat akan turun jalan menggelar aksi damai di depan Istana Negara pada Selasa, 24 September 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65. Aksi ini akan menyoroti darurat agraria, ketimpangan penguasaan lahan, serta tuntutan percepatan penyelesaian konflik pertanahan dan kehutanan di berbagai daerah.

Dalam pernyataannya, Riduan, aktivis agraria, menegaskan bahwa mandat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, harus ditegakkan untuk memastikan bumi dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Menurutnya, program reforma agraria selama ini justru menyempit pada sertifikasi, sementara persoalan struktural seperti perampasan tanah, tumpang tindih izin, dan kriminalisasi terhadap petani maupun masyarakat adat masih marak terjadi.

Aksi ini membawa tiga agenda kelembagaan:

1. Mengembalikan ATR/BPN pada fungsi awal sebagai BPN yang fokus pada legalitas pertanahan dan membentuk Kementerian Agraria. Atau;

2. Membentuk Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) langsung di bawah Presiden. Dan atau;

3. Sekurang-kurangnya membentuk Pokja Reforma Agraria di bawah Kementerian Sekretariat Negara sebagai langkah awal percepatan penyelesaian konflik.

Selain itu, Andi Saputra salah satu pimpinan aksi dari Jambi menyatakan massa aksi menegaskan sejumlah kasus prioritas yang harus segera diselesaikan pemerintah, antara lain: penghapusan utang dan pengembalian sertifikat petani plasma PT Alam Sari Lestari/Wahana Mandiri Indonesia; pencabutan HGU bermasalah PT Sinar Belilas Perkasa; realisasi pelepasan ±11.620 ha tanah sengketa di wilayah PT Rimba Peranap Indah (APRIL); penyelesaian pelepasan kawasan hutan di Desa Delima dari konsesi PT WKS; pengembalian ±1.000 ha kebun rakyat yang digusur PT Trimitra Lestari; penerbitan SK addendum ±9.263 ha untuk kasus “Tiga Dusun vs PT AAS/WN” di Jambi; perlindungan hukum bagi keluarga Loramaryana di kawasan Gunung Tangkuban Perahu (Ciater, Subang); pengakuan tanah ulayat Tapak Dondo di Gowa; serta penghentian pendekatan represif dan mengeluarkan pemukiman dan kebun petani dari izin konsesi PT REKI di, Jambi.

Selain mengusung tuntutan tersebut, mereka juga mengajak Presiden Prabowo Subianto hadir langsung memperingati Hari Tani Nasional bersama perwakilan petani dan masyarakat adat di Istana Negara. Ajakan tersebut dimaksudkan sebagai simbol komitmen negara terhadap amanat UUPA 1960 serta penghargaan atas perjuangan panjang kaum tani dan masyarakat adat dalam mempertahankan tanah dan sumber kehidupannya.

Riduan menambahkan, bila pemerintah terus mengabaikan tuntutan rakyat, aksi protes akan dilakukan dalam bentuk ekstrem. “Kami akan melakukan cor badan dengan semen di depan Istana Negara Jakarta pada 24 September 2025, apabila tuntutan petani tidak direspons oleh pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kerja Satgas Pengendalian Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, penertiban korporasi dan mafia kehutanan memang perlu, tetapi jangan disamakan dengan pendekatan represif terhadap petani kecil dan masyarakat adat yang sudah lama tinggal serta mengelola lahan secara turun-temurun.

Di luar penyelesaian sengketa, massa aksi mendesak agar “access reform” benar-benar berjalan nyata. Dukungan permodalan, pendampingan teknis, sarana produksi, teknologi ramah lingkungan, hingga jaringan pemasaran dinilai mutlak diperlukan agar redistribusi tanah tidak berhenti pada “sertifikat tanpa makna,” melainkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia pun menyerukan Presiden Prabowo untuk memimpin langsung terobosan kelembagaan melalui keputusan eksekutif, sekaligus meneguhkan keberpihakan negara kepada rakyat kecil dengan turun langsung memperingati Hari Tani Nasional bersama petani dan masyarakat adat di Istana Negara.

(Agus)