Lagi…!! Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Batu

IMG_20250719_234330

Kota Batu, lingkarmedia.com – Terjadi dugaan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban seorang siswi warga Kota Batu mengalami pelecehan yang dilakukan pelaku berinisial SP (56) yang merupakan pegawai kebersihan salah satu SD Negeri di Kota Batu berstatus ASN. Diduga pelaku melakukan perilaku bejatnya terhadap korban sejak masih sekolah SMP hingga SMK.

Korban mengalami pelecehan terakhir kalinya pada Mei 2025 yang berakibat terganggunya psikologi korban, terkuaknya kejadian ini berawal korban cerita kepada salah satu warga usai korban mengalami pelecehan oleh pelaku.

Dari keterangan salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya diketahui bahwa pelaku masih paman dari korban sendiri dan mengaku kenal dengan pelaku. “Saya kenal sama pelaku yang masih paman dari korban yang saat ini masih kerja sebagai petugas kebersihan sekolah”.

Dia mengaku sangat dekat dengan keduanya, mengatakan pelaku sempat mengajak berdamai kepada keluarga korban. “Korban dan pelaku itu masih ada hubungan keluarga dan tinggal tidak jauh, pelaku permah mengajak damai dengan membuat kesepakatan dan dimediasi oleh beberapa pihak terkait dan memberi  sejumlah uang namun kakak korban tetap tidak terima dengan perlakuannya dan uang tersebut masih disimpan sebagai barang bukti,”ungkapnya.

Tidak tanggung-tanggung, kelakuan bejat SP ini tetap dilakukan meski korban yang masih keponakannya tersebut telah ditinggal ibu kandungnya meninggal dunia pada 2022 silam.

Eko (30), yang merupakan Kakak korban mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh adiknya terjadi sejak masih duduk di bangku SMP. Eko didampingi kuasa hukumnya, Rochmat Basuki, SH, menceritakan kejadian yang menimpa korban.

“SP meraba dan menciumi adik saya, dan masih berlanjut lagi pada kejadian pelecehan yang ke tiga kalinya di lakukan oleh SP, itu ketika ada hajatan selamatan almarhum ibu saya di rumah, tidak itu saja ternyata kejadian itu terulang lagi sampai lima kali,” terang Eko, Sabtu (19/7/2025) malam.

Kejadian tersebut berulang hingga lima kali setiap ada kesempatan dan kembali kejadian yang  serupa pada Mei 2025.

Kepada awak media, Eko mengatakan, “Menurut cerita adik saya. Semua yang pernah dilakukan oleh SP itu dilakukan dengan kondisi sadar, sedangkan adik saya sempat berontak, tetapi pelaku SP tetap memeluk erat dan melakukan rabaan nya serta menciumi adik saya”.

Kakak korban berharap ada keadilan untuk adiknya yang masih duduk di SMA tersebut. “Saya berharap agar ada keadilan hukum untuk adik saya, dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatanya “.

Sementara itu, Rochmat Basuki, S.H, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan membuat laporan ke Unit PPA Polres Batu pada 13 Juni 2025.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dengan serius hingga proses persidangan berlangsung nantinya. Karena perbuatan ini sangatlah menyentak hati kami, dimana korban anak yang masih di bawah umur”, ujar Rochmat.

“Kami bersama Partner Hukum menginginkan kasus ini harus terungkap dengan terang benderang, dan hukum harus tetap ditegakkan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rochmat Basuki menambahkan, bahwa Polres Batu telah menetapkan SP sebagai tersangka (19/7/2025) siang.  “Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami berharap tidak ada lagi korban lain. Jika masih ada korban-korban lain. Silahkan memberitahukan kepada kami dan akan segera kami tindak lanjuti. Karena kami kuwatir korban lainya tidak berani melaporkannya. Maka dengan terkuaknya kasus ini yang muncul ke publik melalui pemberitaan dampaknya bisa menjadi hukuman sosial bagi pelaku pelecehan dan harapan kami bisa menyelamatkan masa depan anak-anak generasi bangsa”.

Dalam sebuah unggahan video yang sengaja diambil korban tanpa sepengetahuan pelaku, nampak dengan nafsunya pelaku menciumi bagian sensitif korban dan memeluk penuh nafsu dan korban sempat memberi kode 4 jari, juga dikenal sebagai signal for help atau 4 fingers up. Kode ini menjadi bahasa isyarat universal untuk meminta bantuan dalam situasi darurat atau berbahaya.

(Ji)