Pendapatan Pajak Perhotelan Kota Batu Turun 10%
Kota Batu, lingkarmedia.com – Menyikapi adanya penurunan pendapatan pajak di sektor perhotelan, Komisi B DPRD Kota Batu menggelar rapat kerja bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Dinas Pariwisata dan Bapenda Kota Batu, Senin (19/5/2025) siang.
Rapat membahas dampak dari berlakunya Inpres Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 terhadap pendapatan daerah khususnya dari pajak sektor perhotelan.
Dengan adanya kebijakan pusat tersebut, berdampak menurunnya jumlah pembayaran pajak dari pelaku usaha perhotelan. Hal ini diakui Ketua PHRI , Sujud Hariyadi bahwa penurunan ini disebabkan kegiatan pemerintah berupa meeting, konferensi dan lain sebagainya yang biasanya diadakan di hotel hampir tidak ada.

Saat ditemui awak media, Sujud Hariyadi mengatakan, ” impact dari kebijakan pemerintah tentang efisiensi, sehingga government yang biasa meeting, konferensi dan ekspo di hotel itu hilang hampir 70% “.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat juga berdampak adanya penurunan daya beli masyarakat berimbas berkurangnya pengunjung atau wisatawan yang menginap di hotel.
” Hari ini DPRD dan Bapenda meminta kejelasan penyebab penurunan pendapatan pajak, ” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi , SPd menjelaskan bahwa dengan kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada target PAD Kota Batu.

” Dampaknya ke Kota Batu khususnya pariwisata, berkenaan target PAD tetap hanya saja agak terseok-seok, ” ungkap Asmadi kepada awak media.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Ketua komisi B dari fraksi PDIP ini adalah dengan menguatkan kegiatan event yang ada dalam kalender pariwisata.
Asmadi mengatakan, ” Rapat tadi dalam rangka bagaimana agar pariwisata tetap berjalan, kemudian tempat wisata ada pengunjungnya dan dampaknya pada PAD “.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi B ini menambahkan, ” untuk pajak tetap kita genjot sesuai target, jangan sampai target sudah kita tentukan tapi tidak terlampaui. Mumpung masih jauh, tentunya kita ajak kerjasama, sharing secara rutin “.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengaku pendapatan pajak dari sektor perhotelan mengalami penurunan hingga 10%.
” Kalau dilihat dari data realisasi pembayaran dari tahun kemarin, pembandingnya adalah 10% , ” ujarnya.
(Ji)








