Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Bangunan Semi Permanen Dibongkar Polisi

IMG_20250414_063610

Nganjuk, lingkarmedia.com – Sebuah bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam yang berada di pekarangan kosong wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dibongkar aparat Kepolisian dari Polsek Ngronggot, Ahad (13/4/2025) sore.

Hal ini dilakukan Polsek Ngronggot setelah menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi terhadap partisipasi masyarakat. Siswantoro juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi. Namun, bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.

Dari temuan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup.

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot.

(Tim)