Pelaksanaan Rehabilitasi Di BNN Tidak Dipungut Biaya
Kota Batu, lingkarmedia.com – Dalam rangka menyatukan visi dan misi dalam menekan tingginya jumlah penyalah gunaan obat terlarang di kalangan masyarakat. Dengan merujuk pada Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Perpres nomor 23 tahun 2010 serta Surat Edaran Kepala BNN RI nomor SE/64/XII/KA/PR.02.02/2024/BNN tanggal 30 Desember 2024, BNN Kota Batu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam forum pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Forkom P4GN) yang digelar di Hotel El Kartika Kota Batu pada Selasa (11/2/2025).
Forkom P4GN dihadiri stakeholder di Kota Batu diantaranya, Kejaksaan Negeri, Polres Batu, Kodim 0818, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaharuan Kebangsaan (FKP) serta Dewan Pendidikan.

Kepala BNN Kota Batu AKBP Renny Puspita, usai pelaksanan Forkom P4GN kepada awak media menjelaskan, dengan dilaksanakannya FGD tersebut untuk menekan tingginya privalensi ya g ada di Kota Batu.
” Ini tadi kita belanja masalah, apasih kendalanya sehingga tidak bisa melaksanakan sosialisasi dan sebagainya. Apakah kegiatan BNN selama ini efektif, maka dengan belanja masalah ini tadi dari dinas pendidikan menghimbau bukan hanya kegiatan sosialisasi di MPLS jadi kami minta ke dewan pendidikan untuk bisa meluangkan satu JP untuk kami bisa masuk dalam kegiatan sekolah untuk anak-anak di wilayah Kota Batu, ” ujar Renny Puspita.

Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Batu menjelaskan akan ada tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti hasil dari FGD tersebut. ” Ketika dewan pendidikan sudah bisa mengalokasikan satu JP, maka sosialisasi akan kami laksanakan, ” tambahnya.
” Kemenag juga meminta kami untuk melaksanakan sidak, tinggal kami akan menggandeng pihak kepolisian untuk melaksanakan sidak secara bersama-sama, ” ungkap Renny Puspita.
Menjelang pelaksanaan sidak tersebut, BNN Kota Batu, dilaksanakan akumulasi kegiatan yang telah dilaksanakan dengan target mewujudkan Kota Batu sebagai kota wisata yang aman, hijau serta bebas Narkoba.
” Kami membutuhkan kepedulian masyarakat, serta menghimbau pelaksanaan rehabilitasi di BNN Kota Batu tidak dipungut biaya, silahkan dibawa, tidak dipungut biaya satu pun, “
(Ji)








