Ketika Jurnalis Beropini
Ocit Abdurrosyid Siddiq
_Ketua Fordiska Libas Banten_
Jurnalis dan penulis itu beda. Kalau jurnalis bertugas menyampaikan informasi. Sementara penulis membentuk opini. Jurnalis mah objektif. Penulis mah subjektif. Jurnalis mah menulis apa adanya. Penulis mah menyajikan cara pandangnya.
Anda mungkin pernah membaca sebuah berita, baik di media cetak maupun di media online, yang rumusan judul beritanya disisipi diksi “waduh”, “kejam”, “sadis”, “tragis”, “kasihan”, “memalukan”, “nir akhlak”, bahkan diksi yang erat dengan terminology agama. Misalnya “subhanallah”, dan “astaghfirullah”.
Apakah rumusan judul berita dengan sisipan diksi diatas salah? Bila jurnalis konsisten menerapkan kaidah jurnalistik dengan benar, maka rumusan judul berita seperti di atas ya keliru. Mengapa? Ya karena sisipan itu adalah “cara-pandangnya” jurnalis.
Padahal, tugas jurnalis hanya menyajikan berita dan atau informasi apa adanya sesuai dengan fakta yang ditemukan. Perkara bahwa berita itu masuk kategori sadis, kejam, memalukan, atau terlalu, biarkan itu menjadi ranah pembaca.
Apakah dengan demikian jurnalis tidak boleh menyampaikan sudut-pandangnya? Sejatinya tiada larangan untuk itu. Tapi, hal itu diperkenankan baginya, bukan dalam berita atau informasi yang dia laporkan. Pada saat tertentu, jurnalis bisa menjadi penulis.
Nah, ketika jurnalis berperan sebagai penulis, maka ada ruang bagi dia untuk beropini. Medianya adalah artikel. Artikel, kadang ditulis oleh seorang penulis, bisa juga dilakukan oleh jurnalis. Tajuk Rencana misalnya. Pada artikel inilah ada keleluasaan baik bagi penulis maupun jurnalis untuk mengungkapkan sudut-pandangnya.
Karena tugas jurnalis hanyalah menyajikan fakta apa adanya, maka menyematkan stigma sarat norma, baik norma adat tradisi maupun norma agama, akan menyebabkan jurnalis seperti menggurui pembaca. Padahal, pembaca hanya menghajatkan fakta. Bukan cara pandangnya. Perkara norma, biarkan pembaca yang menakarnya.
Bukankah jurnalis juga harus punya idealisme untuk menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu adalah salah? Ya itu benar. Tapi bukan pada nilai atas sebuah kejadian. Kejujuran dan keberanian mengungkapkan fakta apa adanya, itulah wujud idealisme seorang jurnalis.
Satu contoh misalnya. Ada sebuah tulisan kategori berita –dan bukan opini- pada sebuah portal media nasional, dengan judul “Abu Janda, Denny Siregar, dan Virus Bernama Nirakhlak”. Semula saya tidak percaya, media sekelas nasional ini menyajikan judul berita dengan rumusan demikian.
Dari isinya, amat jelas bahwa itu tulisan berita, bukan opini. Mengembeli sebuah rumusan berita dengan diksi “nirakhlak”, menunjukkan bahwa jurnalis bersangkutan sudah tidak objektif lagi. Karena sudut pandangnya telah merasuk pada sifat berita yang sejatinya mesti objektif.
Terlepas dari isinya –karena tulisan ini tidak sedang dan bukan sedang membahas perkara konten, bukan perkara isi, bukan perkara ontology- penyajian sebuah berita dengan rumusan demikian membuat rancu peran seorang jurnalis dan penulis.
Bahwa isinya benar, saya sepakat. Tapi saya tidak sedang membahas itu. Saya tidak sedang meneropong perkara ontology. Yang saya tinjau adalah aspek epistemology. Perkara cara, bukan perkara isi!
Niat baik, mesti dilakukan dengan cara yang benar. Karena niat baik yang dilakukan dengan cara tidak baik –apalagi tidak benar- tidak akan menuai kebaikan.
Demikianlah contoh yang diperlihatkan oleh para ahli dan ulama ushul fiqih terdahulu ketika mereka berijtihad. Hasil ijtihadnya benar, maka caranya juga mesti benar. Pointnya, isi penting, cara juga penting.
Untuk para jurnalis, kalau mau menulis berita, sajikanlah secara objektif, apa adanya. Tak perlu menumpangi sajian berita dengan opini. Kalau mau menyampaikan opini, tulislah artikel. Wallahualam.
***








