Skip to content
LINGKARMEDIA.COM

LINGKARMEDIA.COM

Faktual, Inspiratif Tanpa Batas

Primary Menu LINGKARMEDIA.COM

LINGKARMEDIA.COM

  • Berita Utama
  • Lipsus
  • Ekonomi Politik
  • Hukum dan HAM
  • Warta buruh
  • Lingkungan
  • Properti
  • Warga Menulis
  • Ragam
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Sosok
    • Opini
    • Advetorial
  • Berita Utama
  • Hukum dan HAM

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan Blokir 10 Rekening dalam Kasus Korupsi Perkebunan Tebu PT PSMI

Redaksi 11 September 2026
IMG_20260911_214310

Jakarta, Lingkarmedia.com — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan pada Kamis (10/9/2026), penyidik melakukan sejumlah tindakan hukum untuk memperkuat konstruksi perkara. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memeriksa 47 orang saksi dan tiga orang ahli.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/polda-metro-jaya-geledah-kantor-atr-bpn-kabupaten-bogor-sita-dokumen-hingga-komputer/

Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Penyidik turut menerima penitipan uang yang diduga berkaitan dengan kerugian keuangan negara dari PT PSMI.

Nilai uang yang dititipkan mencapai Rp1.003.184.000.000 atau sekitar Rp1 triliun dan 166.000 dolar Amerika Serikat. Penyerahan dilakukan melalui VRL yang merupakan pihak dari PT PSMI.

Uang tersebut selanjutnya telah disita oleh Tim Penyidik dan mendapat persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Penetapan Nomor 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim juga melakukan gelar perkara bersama auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara. Selain itu, penyidik melakukan pemblokiran terhadap 10 rekening perusahaan serta menyusun notulensi ekspose bersama ahli.

Berawal dari Pengelolaan Kawasan Hutan

Dalam perkara ini, PT INHUTANI V Lampung diketahui mendapatkan izin usaha pengelolaan kawasan hutan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996.

Izin tersebut diberikan atas areal seluas kurang lebih 55.157 hektare yang masuk dalam kategori hutan produksi.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Namun, sejak 2007, PT PSMI diduga melakukan pengelolaan terhadap lahan milik PT INHUTANI V di Kabupaten Way Kanan secara melawan hukum. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan membuka kawasan hutan dan memanfaatkan hasil hutan untuk membangun perkebunan tebu.

Luas perkebunan tebu yang dibangun disebut mencapai sekitar 32.375 hektare.

Dalam perkembangannya, pada 2013 Direksi PT PSMI menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT INHUTANI V (Persero) menggunakan pola kerja sama kemitraan.

Kerja sama tersebut mencakup Register 44, 46 dan 42 dengan tujuan pembangunan hutan tanaman serta tanaman tumpang sari. Namun, berdasarkan konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik, perjanjian tersebut diberlakukan secara surut sejak 2013 dan dilakukan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan kawasan hutan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Penyidik menduga pembukaan kawasan hutan, penguasaan lahan, hingga pembangunan perkebunan tebu yang dilakukan PT PSMI bersama PT INHUTANI V telah menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

Uang Rp1 Triliun Dititipkan di Himbara

Kejaksaan Agung menyatakan penerimaan uang secara sukarela dari PT PSMI merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Dana sebesar Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 tersebut telah dititipkan pada Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Nomor 139 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Meski demikian, proses penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada penyitaan dan pemulihan keuangan negara. Penyidik juga mempertimbangkan keberlangsungan operasional perusahaan selama proses hukum berjalan.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat hambatan operasional dan keuangan yang dialami PT PSMI.

Kondisi tersebut, antara lain berkaitan dengan pembayaran kepada petani, gaji karyawan perkebunan tebu, serta kebutuhan belanja operasional lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, penyidik dalam waktu dekat akan menyerahkan barang bukti dan rekening perusahaan kepada Badan Pemulihan Aset.

Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan barang bukti dapat dilakukan secara tertib, transparan, serta menciptakan kondisi yang clean and clear terhadap pengelolaan aset dan operasional PT PSMI.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Penyidik juga berencana membuka rekening Escrow Account bersama PT PSMI dan BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan. Pengelolaan rekening tersebut nantinya melibatkan Himbara dalam aspek accounting.

Saiful menegaskan, penanganan perkara korupsi tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan terhadap pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurut dia, proses penegakan hukum juga harus memberikan dampak terhadap pemulihan kerugian keuangan negara serta pembenahan tata kelola setelah proses penindakan berlangsung.

“Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata berorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pasca penindakan,” pungkas Saiful Bahri Siregar.

 

Penulis : Panji

Related Posts:

  • IMG-20250925-WA0093
    Rakyat dan Kekayaan Bangsa Setiap Hari Dijarah…
  • FB_IMG_1746164145202
    Buruh dan Rakyat Bersatu, Lawan Badai PHK, Jaga…
  • IMG-20260116-WA0018
    Rosa Luxemburg: Demokrasi Sosial dan Inisiatif Massa…
  • IMG-20260109-WA0144
    Rampas Ruang Hidup dan Kriminalisasi, Petani Gunung…
  • IMG-20251031-WA0006
    Momen Sumpah Pemuda, Indonesia Bergerak Aksi…
  • Hari-Tani-2-768x512
    Mengapa Begitu Sulit Jalankan Reforma Agraria?
  • 652a3689b9320
    Memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB Sementara…
  • IMG-20260708-WA0195
    RUU Ketenagakerjaan Tidak Boleh Dibahas dalam Ruang…
Post Views: 12

Post navigation

Previous: Lurah di Kulonprogo Tahan BAST Aset KDMP, Tunggu Verifikasi Pemkab
Next: Polres Semarang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Kabel dan Aki Tower

Berita Terkait

IMG-20260911-WA6329
  • Hukum dan HAM

Polres Semarang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Kabel dan Aki Tower

Redaksi 11 September 2026
koperasi-desa-merah-putih
  • Berita Utama
  • Ekonomi Politik
  • Hukum dan HAM

Lurah di Kulonprogo Tahan BAST Aset KDMP, Tunggu Verifikasi Pemkab

Redaksi 11 September 2026
shutterstock_2528352845-1468x710
  • Berita Utama
  • Hukum dan HAM

Amnesty Kecam Diklat Militer bagi Warga dan Pelajar Pasca Demo 27 Agustus

Redaksi 11 September 2026

PASANG Iklanmu disini

banner iklan atas2

LINGKARMEDIA TV

youtube-tv-logo-2-1024x512

KUD Kota Batu

IMG_20260803_174729

PT. Kusuma Satria

IMG-20260803-WA0103(1)

Camat Bumiaji kota Batu

IMG_20260803_174835

Plt. Kepala UPPD Pasar Karangploso

IMG_20260803_174459

Pemdes Karanganom Kec. Weleri Kabupaten Kendal

IMG-20260804-WA0160

Kades Kalices kec. Patean Kab. Kendal

IMG-20260804-WA0246

BKAD Kota Batu

IMG-20260805-WA0107

Pemdes Manggungsari Kec. Weleri Kabupaten Kendal

IMG-20260807-WA0065

Kades Sambungsari Kec. Weleri Kabupaten Kendal

IMG-20260806-WA0100

STIH Sunan Giri Malang

IMG_20260807_163406

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu

IMG-20260809-WA0077

DP3AP2KB Kota Batu

IMG-20260807-WA0068

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu

IMG-20260811-WA0057

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu

IMG-20260810-WA0125

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu

IMG-20260813-WA0057

Fraksi PKS DPRD kota Batu

IMG-20260814-WA0077

Fraksi PKB DPRD kota Batu

IMG-20260814-WA0146

Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat DPRD Kota Batu

IMG-20260814-WA0163

LINGKUNGAN

2244394960-img-20260729-wa0008
  • Lingkungan

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Korporasi PT Musim Mas hingga TPPU

Redaksi 30 Juli 2026
IMG_20260719_173512
  • Lingkungan

Warga Dairi dan Masyarakat Sipil Temui Menteri LH, Desak Pencabutan Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral

Redaksi 19 Juli 2026
IMG_20260716_141232
  • Lingkungan

Gelombang Panas Eropa Tewaskan Ribuan Orang, Belanda Catat Hampir 3.000 Kematian Akibat Suhu Ekstrem

Redaksi 16 Juli 2026
IMG_20260622_181027
  • Lingkungan

Pabrik Sandal di Batu Ceper Tangerang Ludes Terbakar, Petugas Fokus Amankan Tangki Kimia

Redaksi 22 Juni 2026
IMG_20260605_175337
  • Lingkungan

Rumah Kita, Hutan Adat Bukan Milik Kita

Redaksi 5 Juni 2026

WARTA BURUH

IMG-20260616-WA0119
  • Warta buruh

KBBI Tolak Kenaikan Harga Pertamax, Sebut Bebani Buruh dan Dukung Aspirasi Mahasiswa

Redaksi 16 Juni 2026
IMG_20260614_135129
  • Warta buruh

Kongres III SARBUPRI Serukan Buruh Perkebunan Bersatu dalam Organisasi Serikat

Redaksi 14 Juni 2026
IMG-20260518-WA0182_copy_1098x652
  • Warta buruh

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP di Jepara

Redaksi 18 Mei 2026
IMG-20260401-WA0176
  • Warta buruh

Tuntut Pailit Dibatalkan MA, Ratusan Buruh PT Dua Kuda Gelar Unjuk Rasa Damai di PN Jakarta Pusat

Redaksi 1 April 2026
IMG-20260319-WA0036
  • Warta buruh

Dipaksa Resign Agar Dapat THR, Buruh PT Amos Indah Indonesia Aksi Mogok Kerja

Redaksi 19 Maret 2026

SOSOK

IMG_20260808_195716
  • Sosok

Heli Suyanto Kenang Eddy Rumpoko Sebagai Guru, Sahabat Hingga Orang Tua

Redaksi 9 Agustus 2026
IMG_20260808_195426
  • Sosok

Peringati 1000 Hari Wafat Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu Ajak Warga Kenang Kebaikan dan Prestasinya

Redaksi 9 Agustus 2026
IMG-20260511-WA0304
  • Sosok

Novita Hardini Buka UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek

Redaksi 12 Mei 2026
IMG-20260419-WA0126
  • Sosok

Kisah Raeni, Anak Tukang Becak yang Kini Bergelar Doktor di Inggris

Redaksi 19 April 2026
IMG-20260418-WA0099
  • Sosok

Konferensi Asia Afrika: Solidaritas dan Persatuan Melawan Kolonialisme

Redaksi 18 April 2026

PROPERTI

IMG-20260216-WA0146
  • Properti

Jenis Perjanjian Kontrak dengan Agen Properti

Redaksi 16 Februari 2026
IMG-20260125-WA0021
  • Properti

Warna Cat Kamar untuk Anak Perempuan, Manis Tapi Tetap Nyaman

Redaksi 25 Januari 2026
IMG-20251108-WA0188
  • Properti

Kementerian PKP: ” Saatnya Rakyat Punya Rumah “

Redaksi 8 November 2025
IMG-20251108-WA0187
  • Properti

Gubernur Jateng Dukung Program Perumahan Rakyat

Redaksi 8 November 2025
IMG-20251106-WA0141
  • Properti

Pusat Data, Logistik, dan SMART Living, Penopang Utama Sektor Properti

Redaksi 6 November 2025

OPINI

FB_IMG_1788959577234
  • Opini

MBG Kembali Disorot, 225 Orang di Blora dan Rembang Diduga Terdampak

Redaksi 9 September 2026
IMG_20260827_211224
  • Ekonomi Politik
  • Opini

Demonstran Sukses Paksa DPR RI Berjanji Sahkan RUU PA 15 Desember 2026

Redaksi 27 Agustus 2026
FB_IMG_1787787916220
  • Ekonomi Politik
  • Opini

Bank Mandiri dan Budi Arie Ciut Juga Nyalinya, Netizen Dilawan!

Redaksi 27 Agustus 2026
IMG-20260815-WA0267
  • Opini

Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)

Redaksi 16 Agustus 2026
IMG_20260731_135027
  • Opini

Program Magang Nasional, Jangan Menjadi Subsidi Tenaga Kerja Gratis bagi Pengusaha

Redaksi 31 Juli 2026

PILIHAN PEMBACA

  • Hari Monyet Sedunia, 14 Desember 2025
  • Jalan Saketa–Balitata di Halsel Kembali Diperbaiki Gunakan Dana dan Alat Pribadi
  • BLT Kesra Dicairkan Oktober 2025, Ini Cara Mengambilnya
  • Rampas Ruang Hidup dan Kriminalisasi, Petani Gunung Batur Bali Gugat PT TPB

PILIHAN REDAKSI

IMG-20260911-WA6329
  • Hukum dan HAM

Polres Semarang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Kabel dan Aki Tower

Redaksi 11 September 2026
IMG_20260911_214310
  • Berita Utama
  • Hukum dan HAM

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan Blokir 10 Rekening dalam Kasus Korupsi Perkebunan Tebu PT PSMI

Redaksi 11 September 2026
koperasi-desa-merah-putih
  • Berita Utama
  • Ekonomi Politik
  • Hukum dan HAM

Lurah di Kulonprogo Tahan BAST Aset KDMP, Tunggu Verifikasi Pemkab

Redaksi 11 September 2026
shutterstock_2528352845-1468x710
  • Berita Utama
  • Hukum dan HAM

Amnesty Kecam Diklat Militer bagi Warga dan Pelajar Pasca Demo 27 Agustus

Redaksi 11 September 2026
IMG_20260911_061936
  • Hukum dan HAM

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkotika di Tambun Selatan, Sita Sabu hingga Senjata Api

Redaksi 11 September 2026
logo baru

LINGKARMEDIA.COM

LINGKARMEDIA.COM adalah corong untuk solidaritas, keadilan, kesetaraan dan meluaskan informasi dan pengetahuan tentang hak, sekaligus memajukan partisipasi global untuk terlibat dalam proses aktualisasi ekspresi dan sikap secara faktual, inspiratif tanpa batas. Kerja-kerja edukasi ini dilandasi oleh pernyataan bahwa semua orang memiliki hak kebebasan berpendapat dan berekspresi juga hak untuk mencari, menerima dan memberikan informasi serta ide tanpa batas (artikel 19 Deklarasi Universal HAM) dan ditegaskan Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms. Semua artikel di LINGKARMEDIA.COM dipersilahkan dikutip, diperbanyak atau diterjemahkan sebagian atau seluruhnya selama untuk kepentingan pendidikan dan pemajuan serta pemenuhan hak-hak warga negara dengan mencantumkan sumber.

Tentang Kami

  • Iklan dan Kerjasama
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Police
  • Redaksi
  • Warga Menulis
IKUTI Kami di Media Sosial:
HP/WA: +62 82113188594
email: lingkarmediaredaksi@gmail.com

GALERI

IMG-20251230-WA0003
IMG-20251229-WA0067
IMG-20251229-WA0068
IMG-20251229-WA0059
Copyright ©lingkarmedia.com | CoverNews by AF themes.