Amnesty Desak Pemerintah Hentikan MBG Usai Kasus Siswi Karo Diduga Kehilangan Ingatan

shutterstock_2817383349-1468x710

Jakarta, Lingkarmedia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan setelah kasus dugaan keracunan massal terus bermunculan di sejumlah daerah. Terbaru, seorang siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah jatuh sakit usai menyantap makanan MBG di sekolahnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan program MBG. Menurutnya, berulangnya kasus keracunan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pengawasan program tersebut.

“MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan!” kata Usman Hamid dalam keterangannya.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/mbg-kembali-disorot-225-orang-di-blora-dan-rembang-diduga-terdampak/

Usman menyebut kasus yang dialami siswi berinisial FBP tersebut sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan yang diterima, FBP jatuh sakit setelah mengonsumsi menu MBG pada 13 Agustus 2026.

Siswi tersebut sebelumnya mengalami sejumlah gejala, mulai dari pusing, muntah, kehilangan kesadaran, kejang hingga gangguan bicara. Hampir sebulan setelah kejadian, orang tua korban mengungkapkan bahwa FBP mengalami kehilangan ingatan.

Korban disebut tidak lagi mengenali sejumlah orang di sekitarnya, termasuk teman sekolah, guru, adik, hingga barang-barang miliknya sendiri. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit untuk mengetahui kondisi dan penyebab gangguan kesehatan yang dialami korban.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Menurut Usman, apabila kondisi tersebut benar berkaitan dengan konsumsi makanan MBG, maka persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah teknis penyediaan makanan.

“Ini adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak dan menunjukkan betapa buruknya program tersebut,” ujarnya.

Amnesty Soroti Hak Anak

Amnesty International Indonesia menilai persoalan MBG harus dilihat dari perspektif perlindungan hak anak. Menurut Usman, gangguan kesehatan serius yang dialami seorang anak berpotensi memberikan dampak panjang terhadap pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depannya.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Ia menilai hak anak atas pangan yang sehat dan aman harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depannya,” kata Usman.

Amnesty juga mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Selain memastikan adanya pertanggungjawaban hukum, pemerintah diminta menjamin korban memperoleh perawatan medis secara layak.

Usman juga menilai pembenahan yang selama ini dijanjikan pemerintah belum mampu mencegah munculnya kasus serupa di berbagai daerah.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Kasus keracunan dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, serta Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan media yang dikutip Amnesty, lebih dari 2.000 orang dilaporkan menjadi korban keracunan di empat wilayah tersebut pada awal September 2026.

265 Siswa Karo Dilaporkan Terdampak

Kasus di Kabupaten Karo juga tidak hanya menimpa FBP. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah IV sebelumnya mengungkapkan sebanyak 265 siswa dari dua SMA dan satu SMK mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada 13 Agustus 2026.

Makanan yang dikonsumsi para siswa tersebut diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang berada di bawah pengelolaan Kodim.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena salah satu korban dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berkepanjangan.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Amnesty menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan untuk mengusut seluruh insiden keracunan MBG secara transparan. Menurut Usman, siapa pun pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan dan pengelolaan makanan harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

Selain itu, Amnesty meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum program tersebut dilanjutkan.

Data Korban Capai 43.838 Orang

Desakan penghentian MBG juga didasarkan pada data yang dikutip Amnesty dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Data tersebut menyebut jumlah korban keracunan MBG di 36 provinsi telah mencapai 43.838 orang. Rinciannya, sebanyak 28.103 korban tercatat sepanjang 2025 dan 15.735 korban lainnya terjadi pada Januari hingga awal September 2026.

Amnesty menilai jumlah tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pangan, pengawasan dapur penyedia makanan, distribusi, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi keracunan.

“Program ini tidak boleh dilanjutkan sebelum ada jaminan keselamatan pangan yang ketat dan sistem yang benar-benar akuntabel,” tegas Usman.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan anak tidak boleh dipertaruhkan demi pelaksanaan program prioritas pemerintah. Anggaran MBG, kata Usman, dapat dialihkan atau ditata kembali melalui konsultasi dengan penyelenggara sekolah, termasuk mendengarkan masukan para guru.

Amnesty menegaskan negara memiliki kewajiban memastikan setiap program yang menyasar anak tidak justru menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka. Karena itu, kasus di Kabupaten Karo dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.

 

Penulis: Panji