FSP PPMI SPSI Bertemu Wamenaker, Bahas Tantangan Transformasi Digital dan Perlindungan Pekerja

IMG-20260822-WA0086

Jakarta, Lingkarmedia.com – Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) melaksanakan pertemuan dan silaturahmi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, S.T., M.Si., IPU, pada Rabu (19/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi FSP PPMI SPSI untuk menyampaikan hasil dan rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) VIII FSP PPMI SPSI. Selain itu, pertemuan juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan dialog konstruktif antara serikat pekerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/munas-viii-fsppmi-wamenaker-tekankan-penguatan-skill-kompetensi-pekerja/

Dalam pertemuan itu, FSP PPMI SPSI menyampaikan sejumlah aspirasi, masukan, serta harapan pekerja, khususnya dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dinamis. Perkembangan teknologi dan transformasi digital dinilai telah membawa perubahan besar terhadap pola kerja, kebutuhan industri, hingga model bisnis di sektor percetakan, penerbitan, dan media informasi.

FSP PPMI SPSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, kepastian hukum, serta penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah Noor menyampaikan bahwa perkembangan industri percetakan, penerbitan, dan media informasi tidak dapat dipisahkan dari proses transformasi digital yang berlangsung sangat cepat.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Perubahan teknologi tersebut, menurutnya, menuntut perusahaan dan pekerja untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan kebutuhan pasar, serta pola bisnis yang terus mengalami perkembangan.

“Tantangan ke depan bukan hanya bagaimana perusahaan dapat bertahan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia agar mampu bersaing di tengah perubahan teknologi dan model bisnis yang semakin cepat,” ujarnya.

Menurut Afriansyah, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi perubahan industri. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk membangun SDM yang kompeten, adaptif, produktif, serta mampu mengikuti perkembangan zaman.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Transformasi digital, lanjutnya, harus diikuti dengan peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja. Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak semata-mata dipandang sebagai tantangan yang dapat mengancam keberlangsungan pekerjaan, tetapi juga sebagai peluang untuk menciptakan jenis pekerjaan baru dan meningkatkan daya saing tenaga kerja.

Selain peningkatan kompetensi, Afriansyah juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas yang adaptif. Hal tersebut diperlukan agar industri percetakan, penerbitan, dan media informasi tetap mampu berkembang serta menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Namun, peningkatan produktivitas harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Termasuk di dalamnya akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan serta kepastian perlindungan dalam hubungan industrial.

Dengan keseimbangan tersebut, kemajuan industri dan transformasi digital diharapkan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Dunia usaha dapat memperoleh peningkatan produktivitas dan daya saing, sedangkan pekerja mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperoleh kepastian kerja, perlindungan, serta jaminan sosial yang memadai.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

FSP PPMI SPSI menyambut baik pandangan yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Serikat pekerja menilai transformasi industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

FSP PPMI SPSI juga menegaskan akan terus mendorong peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja. Di sisi lain, serikat pekerja akan memastikan perkembangan teknologi dan perubahan pola bisnis tidak mengurangi hak serta perlindungan yang semestinya diterima pekerja.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara FSP PPMI SPSI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mampu menjawab berbagai tantangan perubahan industri. Terlebih, transformasi digital akan terus berkembang dan membawa perubahan terhadap kebutuhan kompetensi tenaga kerja.

FSP PPMI SPSI berkomitmen untuk terus mengawal hasil rekomendasi Munas VIII, memperjuangkan kepentingan pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas, serta mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang memberikan keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum, dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.

Melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan pemerintah, FSP PPMI SPSI berharap berbagai tantangan dunia kerja dapat dihadapi secara bersama-sama, sehingga transformasi digital tidak hanya memberikan manfaat bagi perkembangan industri, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan pekerja.

 

Penulis: Andy W

Editor: Samsu