Minimnya Sosialisasi, Rencana Pembangunan TPU di Dusun Dresel Ditolak Warga

IMG_20260605_122845

LINGKARMEDIA.COM – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Dresel, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, menuai penolakan dari warga dan para penggarap lahan. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain berada di lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, warga juga menilai proses penentuan lokasi dilakukan tanpa sosialisasi maupun komunikasi yang memadai dari pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Lahan seluas kurang lebih dua hektare yang masuk kawasan milik Perhutani itu selama bertahun-tahun telah dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian produktif. Di area tersebut, masyarakat menanam berbagai komoditas pertanian yang menjadi sumber pendapatan utama bagi keluarga mereka.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dadi Asri, Ahmad Albar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu yang dinilai menetapkan lokasi TPU tanpa melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/warga-dusun-dresel-tolak-rencana-pembangunan-tpu-di-lahan-produktif-perhutani/

Menurut Ahmad, warga baru mengetahui adanya rencana pembangunan makam setelah informasi tersebut beredar di tengah masyarakat. Padahal, keberadaan TPU di kawasan tersebut berpotensi mengubah fungsi lahan yang selama ini produktif dan menopang perekonomian warga.

“Rencana pembangunan makam tanpa sosialisasi kepada warga. Kami merasa tidak dianggap sebagai masyarakat Desa Oro-Oro Ombo karena tiba-tiba muncul wacana pembangunan makam di area tangkapan air. Karena itu kami bersama masyarakat dan para penggarap lahan menolak rencana tersebut dan sudah bersurat ke KPH Malang, Disperkim, dan DPRD Kota Batu,” ujar Ahmad.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Ia menambahkan, selain berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, pembangunan TPU di kawasan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek lingkungan. Lokasi yang direncanakan disebut berada di area tangkapan air yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem dan ketersediaan sumber daya air di wilayah sekitar.

Penolakan yang disampaikan warga kemudian dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Disperkim Kota Batu, serta DPRD Kota Batu. Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah meninjau kembali rencana pembangunan TPU dan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul bagi masyarakat maupun lingkungan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Senada dengan warga, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, juga menyayangkan belum adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Disperkim kepada pemerintah desa maupun masyarakat sebelum rencana tersebut mencuat ke publik.

Menurutnya, komunikasi yang baik sejak awal sangat penting agar masyarakat memahami alasan dan tujuan dari setiap kebijakan yang akan dijalankan pemerintah.

“Dari awal saya mengharap Pak Kadis itu sosialisasi dulu sebelum mengambil keputusan agar masyarakat itu paham,” kata Wiweko saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/6/2026).

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Wiweko juga mengaku hingga kini belum pernah mengundang atau mengajak masyarakat berdiskusi terkait rencana pembangunan TPU tersebut. Hal itu karena pemerintah desa belum menerima penjelasan resmi maupun pembahasan dari pihak Disperkim.

“Saya belum pernah mengajak bicara masyarakat, karena belum ada omongan dari pihak Perkim,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sebelumnya lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPU disebut telah disiapkan di wilayah Desa Pesanggrahan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait alasan perubahan lokasi tersebut.

Sementara itu, warga Dusun Dresel berharap Pemerintah Kota Batu membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan final. Mereka meminta pemerintah mencari alternatif lokasi yang lebih tepat dan tidak menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan pertanian di kawasan tersebut.

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses