Petani Kendeng Tabuh Lesung di Depan Polresta Pati, Soroti Darurat Tambang dan Kerusakan Lingkungan

IMG_20260601_190548

LINGKARMEDIA.COM – Sejumlah petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi menabuh lesung di depan Polresta Pati, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang dinilai semakin terancam akibat maraknya aktivitas pertambangan.

Dalam tradisi masyarakat agraris, lesung memiliki makna simbolis yang kuat. Selain digunakan untuk menumbuk padi menjadi beras sebagai simbol kemakmuran, suara lesung juga kerap digunakan oleh leluhur sebagai penanda bahaya ketika terjadi bencana atau wabah.

Koordinator aksi menyebut, penabuhan lesung kali ini menjadi simbol peringatan bahwa Indonesia tengah menghadapi kondisi yang mereka sebut sebagai “darurat tambang”. Menurut mereka, berbagai wilayah di Nusantara mengalami konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan industri ekstraktif.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/tap-mpr-ix-2001-kompas-keadilan-ekologis-yang-kini-terlupakan/

Aksi tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Anti Tambang yang setiap tahun diperingati pada 29 Mei. Tanggal tersebut merujuk pada tragedi semburan lumpur di Desa Siring, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang terjadi pada 29 Mei 2006.

JM-PPK menilai, meski telah berlalu dua dekade, persoalan yang ditimbulkan oleh bencana tersebut belum sepenuhnya terselesaikan, baik dari sisi pemulihan lingkungan maupun pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak.

“Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan ruang hidupnya. Dampak sosial maupun ekologisnya masih dirasakan hingga sekarang,” ujar perwakilan JM-PPK dalam pernyataan sikapnya.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Selain menyoroti tragedi lumpur Sidoarjo, JM-PPK juga menyinggung berbagai bencana longsor yang terjadi di kawasan Pegunungan Kendeng. Mereka menilai aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun tidak, telah memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut mereka, sejumlah lahan pertanian di Kabupaten Pati mengalami penurunan produktivitas akibat banjir yang berlangsung berkepanjangan. Kondisi tersebut diperparah oleh berkurangnya kawasan hutan di daerah hulu akibat alih fungsi lahan dan aktivitas penambangan.

Padahal, Kabupaten Pati selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan slogan “Pati Bumi Mina Tani”.

JM-PPK juga menyerukan pentingnya kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Mereka meminta pemerintah lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha yang berpotensi merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Dalam pernyataannya, kelompok tersebut mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

JM-PPK menegaskan seluruh aksi yang mereka lakukan selalu mengedepankan cara-cara damai dan tanpa kekerasan. Mereka juga menyatakan bahwa setiap tindakan di luar prinsip tersebut bukan merupakan tanggung jawab organisasi.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Di akhir pernyataannya, JM-PPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan persoalan lingkungan sebagai bahan refleksi bersama. Mereka menilai manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan merawat alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

 

Penulis: Tika

Editor: Ramses