Tokoh Masyarakat Medan Utara Desak APH Berantas Judi Tembak Ikan GBM99
LINGKARMEDIA.COM – Maraknya aktivitas judi tembak ikan bermerek GBM99 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali menuai sorotan. Tokoh masyarakat Medan Utara, Anthony, meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan warga.
Kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), Anthony mengaku prihatin dengan kondisi di Medan Utara yang menurutnya kini dipenuhi aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan. Ia menilai keberadaan judi tembak ikan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.

“Sebagai masyarakat Medan Utara, saya sangat resah melihat perjudian tembak ikan yang semakin menjamur dengan merek GBM99. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan warga,” ujar Anthony.
Ia menyebut, perjudian tembak ikan dengan bendera GBM99 dikabarkan dimiliki oleh seorang warga keturunan bernama Asen dan dikelola oleh seorang wanita yang dikenal dengan panggilan Cici. Menurut Anthony, bisnis perjudian tersebut seolah bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Anthony menilai kondisi itu menimbulkan kesan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap praktik perjudian yang berlangsung di tengah masyarakat. Ia berharap aparat kepolisian segera turun tangan agar keresahan warga tidak semakin meluas.
“Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan. Harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat, terutama kepolisian, menjadi buruk di mata masyarakat Medan Utara,” tegasnya.
Menurut Anthony, segala bentuk perjudian dapat memicu berbagai persoalan sosial lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga meningkatnya angka kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Makanya perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Ini penyakit masyarakat yang bisa membuat angka kriminalitas meningkat,” tambahnya.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Pria yang pernah aktif di Partai Ummat Kota Medan itu juga mengingatkan agar momentum Hari Kebangkitan Nasional dijadikan semangat untuk membersihkan Kota Medan dari praktik perjudian.
“Jadikan momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum penting untuk memberantas perjudian yang selama ini menjamur dan meresahkan masyarakat,” pungkas Anthony.
Sebelumnya, warga di sejumlah kawasan Medan Utara juga mengeluhkan maraknya aktivitas judi mesin tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi bebas tanpa hambatan. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan berharap aparat segera melakukan tindakan hukum.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Salah seorang warga berinisial B yang tinggal di Desa Helvetia Pasar 8 mengaku resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia mengatakan, tempat perjudian itu selalu ramai dikunjungi setiap hari.
“Setiap hari ramai yang datang bermain judi. Kami warga jadi tidak nyaman lagi tinggal di sini,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi perjudian tersebut.
“Saya dan warga di sini berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres, kami sudah tidak mendapatkan kenyamanan lagi,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN. Menurutnya, aktivitas judi tembak ikan di wilayah tersebut berlangsung dari siang hingga malam hari dan selalu dipadati pengunjung.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
MN mengaku warga sebenarnya sangat resah, namun tidak ada yang berani bertindak karena mendengar kabar bahwa pemilik usaha perjudian tersebut merupakan sosok yang dikenal luas.
“Warga di sini tidak berani bang, karena katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu orang ternama, namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici,” katanya.
Ia berharap media dan aparat penegak hukum dapat membantu menyampaikan keresahan masyarakat serta segera menutup lokasi perjudian tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan datang dan segera menutup lokasi judi itu,” harapnya.
Dari hasil penelusuran wartawan, terdapat sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GBM99 yang diduga beroperasi di kawasan Medan Utara. Beberapa lokasi di antaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, dan Simpang Martubung di depan SPBU berpintu hijau.
Selain itu, aktivitas serupa juga disebut berada di Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oranye, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, simpang Kayu Putih di ruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V, hingga Jalan M Basir Komplek Marelan Point dengan tiga ruko di depan komplek.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penindakan terhadap seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan terus beroperasi, praktik perjudian akan semakin berkembang dan berdampak buruk bagi lingkungan sosial masyarakat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Ricko Taruna Mauruh yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), hingga kini belum memberikan tanggapan terkait maraknya aktivitas judi tembak ikan merek GBM99 di wilayah Medan Utara tersebut.
Penulis: Irwan
Editor: Ramses








