Skor 410, Luwu Raya Layak Jadi Provinsi
LINGKARMEDIA.COM – Kajian pembentukan Provinsi Luwu Raya menyatakan wilayah tersebut memenuhi syarat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sesuai instrumen penilaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. Hasil kajian menunjukkan calon Provinsi Luwu Raya meraih skor 410 dengan kategori “Mampu”.
Hal tersebut dipaparkan dalam kegiatan ekspos data yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua DPRD se-Luwu Raya, perwakilan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), serta kepala daerah dari wilayah cakupan Luwu Raya.
Empat kepala daerah yang hadir dalam pemaparan tersebut yakni Bupati Luwu Utara Andi Rahim, Bupati Luwu Patahudding, Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, dan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.
Tim kajian menyampaikan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya dinyatakan layak berdasarkan kajian teknokratis yang mencakup aspek kewilayahan, kependudukan, historis, serta dukungan sosial masyarakat.
“Kajian ini merujuk pada wilayah cakupan Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, dengan dukungan penuh dari Kedatuan Luwu serta masyarakat di empat wilayah tersebut,” ungkap Tim Kajian dalam draf pemaparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut.
Secara geografis, wilayah calon Provinsi Luwu Raya berada di bagian timur Provinsi Sulawesi Selatan dan dinilai memiliki karakteristik sosial, budaya, serta historis yang kuat dan berbeda dari wilayah lainnya.
Hasil kajian ini disusun sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pembentukan DOB sebagaimana diatur dalam PP 78/2007 dan akan menjadi dasar pengusulan pembentukan provinsi baru kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, nggota DPR RI, Frederik Kalalembang, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi.
Kendati berasal dari rumpun Toraja, Frederik mengatakan, pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya memang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini.
“Ini merupakan kebutuhan objektif. Sangat bermanfaat dan saling menguntungkan,” katanya, pada Kamis (12/2/2026).
Lebih jauh, politisi Demokrat itu berharap, dua wilayah lainnya, Tana Toraja dan Toraja Utara juga bisa turun menjadi bagian dari Provinsi Luwu Raya ke depannya.
“Saya berharap Toraja bisa bersatu dengan Luwu. Secara sejarah, budaya, dan bahasa, kita punya banyak kesamaan. Dari sisi ekonomi juga saling menopang,” ungkap Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) itu.
Ia berpandangan, selama ini, masyarakat yang berada di 6 daerah yang dimaksud: Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara, tidak mendapat akses yang proporsional dari pemerintah provinsi.
Penulis : Tim Ekopol
Editor : Panji








