Perjanjian Nuklir Amerika–Rusia Berakhir, Dunia Terancam Perang

IMG-20260206-WA0041

LINGKARMEDIA.COM – Perjanjian New START mengenai pembatasan pada persenjataan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia telah berakhir. Kini keduanya tak lagi terikat perjanjian nuklir. Perjanjian nuklir AS dan Rusia berakhir 5 Februari 2026.

Untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad, runtuhnya Perjanjian New START akan menghapus semua batasan terhadap dua negara dengan persenjataan nuklir terbesar di dunia itu.

Perjanjian “New START” ditandatangani di Praha, 8 April 2010. Perjanjian itu membatasi masing-masing pihak memiliki 1.550 hulu ledak nuklir yang ditempatkan pada tidak lebih dari 700 rudal dan pesawat pembom.

Para analis menyebut, tiadanya pengendalian senjata nuklir dapat memicu perlombaan senjata besar-besaran, seperti dilaporkan Daily Mirror.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pihaknya siap untuk terus mematuhi batasan perjanjian tersebut selama satu tahun lagi jika Amerika Serikat melakukan hal yang sama.

Namun, Presiden AS Donald Trump sejauh ini menolak untuk berkomitmen. Trump mengatakan, menginginkan kesepakatan di masa depan melibatkan China juga.

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Trump ingin mempertahankan batasan senjata nuklir, tetapi juga mengajak China untuk bernegosiasi.

Ia menambahkan bahwa presiden akan memutuskan “sesuai jadwalnya sendiri”.

Sementara itu, China telah berulang kali menolak pembatasan apa pun dengan alasan persediaan nuklirnya jauh lebih kecil dibandingkan AS dan Rusia, meskipun terus berkembang.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov memperingatkan pekan ini bahwa dunia akan menjadi lebih berbahaya tanpa batasan pada persediaan nuklir Amerika Serikat dan Rusia.

Para pendukung pengendalian senjata sepakat bahwa berakhirnya perjanjian tersebut dapat memicu ketidakstabilan global dan secara tajam meningkatkan risiko konflik nuklir.

Daryl Kimball, direktur eksekutif Asosiasi Pengendalian Senjata, mengatakan berakhirnya New START akan memungkinkan kedua belah pihak meningkatkan jumlah senjata nuklir yang dikerahkan untuk pertama kalinya dalam sekitar 35 tahun.

“Kita sekarang berada pada titik di mana kedua belah pihak, dengan berakhirnya perjanjian ini, dapat meningkatkan jumlah senjata nuklir yang dikerahkan masing-masing pihak.”

“Ini akan membuka kemungkinan perlombaan senjata tiga arah yang tidak terkendali dan berbahaya, tidak hanya antara AS dan Rusia, tetapi juga melibatkan China.”

Kingston Reif, mantan pejabat senior Pentagon, memperingatkan bahwa hilangnya perjanjian tersebut dapat mendorong kedua belah pihak untuk merencanakan skenario terburuk.

Reif mengatakan, negara-negara mungkin merasa terdorong untuk memperluas persenjataan mereka guna menunjukkan ketangguhan atau mendapatkan daya tawar dalam negosiasi.

Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya retorika nuklir dari Rusia sejak invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022.

Putin telah berulang kali menyinggung kemampuan nuklir Rusia dan pada 2024 menandatangani doktrin nuklir yang direvisi dengan menurunkan ambang batas penggunaan senjata nuklir.

Perjanjian Pembatasan Senjata Nuklir AS-Rusia

Perjanjian START asli diratifikasi pada 1991.

Perjanjian New START yang ditandatangani pada 2010 oleh Barack Obama dan Presiden Rusia saat itu Dmitry Medvedev, membatasi masing-masing pihak memiliki 1.550 hulu ledak nuklir yang ditempatkan pada tidak lebih dari 700 rudal dan pesawat pembom.

Perjanjian ini diperpanjang pada 2021 selama lima tahun, tetapi inspeksi dihentikan selama pandemi Covid-19 dan tidak pernah dilanjutkan.

Pada Februari 2023, Putin menangguhkan partisipasi Rusia dalam inspeksi dengan alasan dukungan AS kepada Ukraina, sambil menegaskan bahwa Rusia akan tetap menghormati batasan perjanjian tersebut.

Pada September lalu, Rusia menawarkan untuk tetap berpegang pada batasan tersebut selama satu tahun lagi guna memberi waktu untuk menegosiasikan pengganti perjanjian, seraya memperingatkan bahwa berakhirnya perjanjian tersebut akan mendestabilisasi situasi dan dapat memicu proliferasi nuklir.

Rose Gottemoeller, kepala negosiator AS untuk pakta tersebut, mengatakan perpanjangan singkat akan melayani kepentingan Amerika Serikat dan tidak akan melemahkan upaya menanggapi peningkatan nuklir China. Gottemoeller menekankan nilai strategis dari perjanjian tersebut.

Ancaman runtuhnya Perjanjian New START menyusul kegagalan perjanjian pengendalian senjata sebelumnya, termasuk Perjanjian INF pada 2019 dan penarikan AS dari Perjanjian Rudal Anti-Balistik pada 2001.

Rusia telah lama berpendapat bahwa sistem pertahanan rudal AS mengancam pencegahan nuklirnya, yang mendorong pengembangan senjata baru seperti drone bawah air bertenaga nuklir Poseidon dan rudal jelajah bertenaga nuklir Burevestnik.

Ketegangan semakin meningkat akibat usulan sistem pertahanan rudal “Golden Dome” dari Donald Trump, yang menurut Rusia dapat memicu perlombaan senjata baru.

Kimball memperingatkan bahwa Rusia dan China kemungkinan akan merespons dengan membangun lebih banyak senjata ofensif, yang lebih murah dan lebih cepat diproduksi dibandingkan sistem pertahanan.

Selain itu, kekhawatiran juga muncul akibat pernyataan Trump tahun lalu tentang kemungkinan dimulainya kembali uji coba nuklir AS, sesuatu yang menurut Putin akan ditiru Rusia jika hal itu terjadi.

Kimball mengatakan dunia sedang memasuki fase persaingan strategis yang jauh lebih berbahaya.

“Ini menandai titik balik potensial menuju periode persaingan nuklir global yang jauh lebih berbahaya, yang belum pernah kita lihat sepanjang hidup kita,” ujarnya.

Negara dengan Senjata Nuklir

Negara-negara kekuatan nuklir dunia memiliki lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir.

Senjata-senjata ini dapat membunuh jutaan orang secara langsung dan, melalui dampaknya terhadap pertanian, berpotensi membunuh miliaran orang.

Senjata nuklir menewaskan antara 110.000 hingga 210.000 orang ketika Amerika Serikat menggunakannya terhadap kota-kota Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, pada Agustus 1945.

Senjata-senjata ini hampir digunakan kembali lebih dari selusin kali sejak saat itu. Karenanya, negara-negara telah berupaya membatasi proliferasi dan jumlah senjata nuklir.

Hanya sedikit negara yang memiliki senjata nuklir, tetapi beberapa di antaranya memiliki persenjataan dalam jumlah besar.

Mengutip ourworldindata.org, saat ini sembilan negara memiliki senjata nuklir, yakni Rusia, Amerika Serikat, China, Prancis, Inggris Raya, Pakistan, India, Israel, dan Korea Utara. Namun jumlah yang mereka miliki bervariasi.

Penulis: Tim Politik Global

Editor: Ramses