Sebanyak 15 Pemda Dengan Dana Mengendap Tertinggi di Bank Versi Menkeu

IMG_20251027_102758

Jakarta, lingkarmedia.com – Data dari Menteri Keuangan Indonesia menyebutkan ada 15 daerah dengan dana mengendap di bank. Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.

Data Kementerian Keuangan ini bersumber dari data Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Purbaya berujar, realisasi belanja APBD pada triwulan III tahun 2025 melambat. Per September 2025, realisasi belanja APBD tercatat Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari pagu Rp 1.389,3 triliun.

Menurut Purbaya, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. “Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun.

“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 pada Senin, (20/10/2025).

Menkeu menekankan bahwa pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Realisasi transfer ke daerah per September 2025 tercatat mencapai Rp 644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu. Angka itu meningkat dari realisasi pada periode yang sama pada 2024, yakni sebesar Rp 635,6 triliun.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah sudah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah. “Pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Purbaya.

Dia mewanti-wanti kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif. “Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” tuturnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan adalah :

1. Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun,

2. Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun,

3. Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun,

4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun,

5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun,

6. Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun,

7. Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun,

8. Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun,

9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun,

10. Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun,

11.  Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun,

12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun.

14. Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun

15. Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun

Penulis: Ramses

Editor: Samsu