Kepala SPPG 1 Polres Madina Bungkam, Desakan Audit dan Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal MBG di Mompang Jae Menguat
Panyabungan, Lingkarmedia.com — Dugaan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswi MTsS Ar-Riyadhul Mukhlisin, Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Sedikitnya 24 siswi dilaporkan mengalami keluhan kesehatan secara bersamaan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (9/9/2026).
Keluhan yang dialami para siswi antara lain mual, pusing hingga keringat dingin. Mereka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Panyabungan Utara untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Hingga kini, penyebab pasti munculnya keluhan tersebut belum dapat dipastikan. Penentuan apakah kejadian berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi membutuhkan pemeriksaan medis serta pengujian laboratorium terhadap sampel makanan maupun sumber lain yang relevan.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian Madina Corruption Watch (MCW). Organisasi tersebut meminta adanya penjelasan terbuka terkait tata kelola makanan MBG yang disediakan pada hari kejadian.
Sekretaris MCW, Fadli Nasution, mengatakan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memberikan informasi secara transparan mengenai proses penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh para siswa.
“Transparansi mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan, pemilihan bahan baku, hingga rantai distribusi pada hari kejadian harus dijelaskan kepada publik,” ujar Fadli di Panyabungan, Jumat (11/9/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurut Fadli, penjelasan tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
MCW Soroti Higiene dan Sanitasi
Selain SOP, MCW mempertanyakan kelengkapan persyaratan higiene dan sanitasi yang diterapkan di dapur SPPG maupun mitra katering.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Salah satu hal yang diminta untuk diperjelas adalah status sertifikasi atau persyaratan resmi terkait higiene dan sanitasi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) apabila memang menjadi ketentuan yang berlaku bagi fasilitas tersebut.
“Kepemilikan izin atau sertifikasi resmi terkait higiene dan sanitasi untuk Dapur SPPG dan mitra katering harus jelas. Apakah SPPG Polres Madina 1 memiliki persyaratan tersebut, harus segera dijelaskan kepada publik,” katanya.
MCW juga menyoroti mekanisme pengawasan kualitas makanan atau quality control. Pengawasan tersebut dinilai penting, terutama terkait kondisi bahan baku, proses penyimpanan, suhu makanan, hingga langkah pencegahan kontaminasi sebelum makanan dikonsumsi siswa.
Selain itu, waktu distribusi makanan juga menjadi perhatian.
Fadli meminta pihak pengelola menjelaskan berapa lama jeda antara makanan selesai dimasak hingga makanan tersebut diterima dan dikonsumsi oleh para siswi.
“Pihak SPPG harus menjelaskan durasi waktu sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi anak-anak. Ini penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur keamanan pangan telah dijalankan,” ujarnya.
Desak Uji Laboratorium
MCW juga mendesak Dinas Kesehatan bersama instansi berwenang melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan yang masih tersedia.
Pengujian, kata Fadli, diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kontaminasi atau zat tertentu yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
“Kita mendesak Dinas Kesehatan dan BPOM segera melakukan uji sampel. Kepastian hasil pengujian sangat penting untuk mengetahui apakah terdapat kontaminasi atau zat berbahaya,” tegasnya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Fadli juga menanggapi adanya anggapan bahwa keluhan yang dialami para siswi hanya berkaitan dengan gangguan pencernaan akibat makanan yang terlalu pedas.
Menurut dia, kesimpulan mengenai penyebab kejadian seharusnya tidak didasarkan pada asumsi sebelum ada pemeriksaan medis dan hasil uji laboratorium.
“Kita sangat menyesalkan pernyataan yang menyebut ini bukan keracunan massal, tetapi hanya gangguan pencernaan akibat menu makanan yang terlalu pedas, sementara penyebab pastinya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium,” katanya.
BGN Diminta Audit Dapur SPPG
MCW selanjutnya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi dan audit terhadap dapur SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Fadli menilai insiden ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pelaksanaan program MBG, khususnya dari sisi keamanan pangan, pengawasan dan akuntabilitas penyedia makanan.
Lihat juga : https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran SOP atau kelalaian yang terbukti menyebabkan gangguan kesehatan, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tidak main-main. Ini persoalan akuntabilitas publik. Saat ini kita tengah menghimpun data dan dokumen untuk segera dilaporkan secara resmi kepada BGN Pusat agar dilakukan evaluasi dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran,” tutur Fadli.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG 1 Polres Mandailing Natal, Syafei Harahap, belum memberikan jawaban substantif atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan awak media terkait insiden tersebut.
Keterangan resmi dari Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan medis, status pengujian laboratorium, serta langkah evaluasi juga masih dinantikan.
Redaksi Lingkarmedia.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Penulis: Jupriadi Batubara, Magrifatullah








