RAPBD Kota Batu 2025 Capai 1, 133 Triliun

IMG-20241104-WA0051

Kota Batu – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kota Batu oleh Kepala Daerah kepada DPRD usai dilaksanakan dalam agenda Rapat Paripurna di gedung DPRD pada Senin ( 4/11/2024 ) siang yang dihadiri 13 orang dari 30 orang anggota DPRD Kota Batu.

Pembagian alokasi anggaran yang diproyeksikan pada 2025 dibagi dalam belanja operasional dan belanja modal. Dimana belanja operasional digunakan untuk belanja kebutuhan – kebutuhan pegawai, termasuk gaji pegawai. Sedangkan belanja modal digunakan untuk belanja kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan guna penguatan program – program.

Anggaran tersebut, menurut PJ Walikota Aries Agung Paewai usai mengikuti rapat paripurna DPRD mengatakan,  ” semua diakumulasikan berdasarkan ada yang mandatoris panding yang telah ditetapkan dalam perundang – undangan, ada juga yang ditetapkan melalui peraturan walikota yang disepakati dengan DPRD. Semua itu proyeksinya adalah bagaimana kesiapan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tersebut berdasarkan anggaran yang ada “.

Anggaran pemerintah Kota Batu 2025 sebesar 1, 133 triliun yang telah terrbagi untuk proyek – proyek strategi daerah seperti infrastruktur, kesehatan, sumber daya manusia ( SDM ) termasuk proyek – proyek yang belum dilaksanakan.

” Tentunya harapan kami dapat bersinergi dengan DPRD, karena mereka adalah wakil rakyat yang tau betul keinginan kita bersama pemerintah dan DPRD “, ungkap Aries.

Pj Walikota menambahkan bahwa jumlah APBD 2025 tidak ada perubahan dibandingkan APBD 2024. ” Kalau APBD saya rasa tidak kenaikan, tapi gak tau nanti di APBD perubahan, tapi yang jelas hampir sama dengan tahun dua ribu dua puluh empat, tapi nanti ada APBD perubahan juga. Kenapa harus ada APBD perubahan, karena yang menetapkan sekarang ini baru saya selaku PJ Walikota, bisa saja kepala daerah terpilih nanti mungkin ada kebijakan yang perlu dikuatkan dan ditambah sehingga bisa dilakukan di APBD “.

( Ji )