Puan Maharani: DPR Siap Terima Aspirasi Massa AMPB dalam Aksi 27 Agustus
Jakarta, Lingkarmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kesiapan DPR untuk menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Puan mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, DPR terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan maupun tuntutannya secara langsung kepada para wakil rakyat.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan seusai menghadiri acara bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (26/8).
Meski membuka ruang bagi massa aksi untuk menyampaikan aspirasi, Puan berharap demonstrasi berlangsung secara tertib dan damai. Ia mengimbau peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan selama menyampaikan tuntutan di depan gedung DPR RI.
Menurut Puan, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan DPR juga terus membuka komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Pertemuan dengan masyarakat tersebut dilakukan secara bergantian sebagai bagian dari upaya menyerap berbagai aspirasi yang berkembang.
“Ya pimpinan DPR bisa saja [menemui peserta aksi demo], hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Pernyataan Puan disampaikan menjelang aksi 27 Agustus yang rencananya diikuti masyarakat dari Pati serta sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah. Massa dijadwalkan mendatangi kawasan kompleks parlemen di Jakarta Pusat pada Kamis siang.
Salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan massa adalah desakan kepada pemerintah agar lebih tegas dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, massa juga mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang kembali mendapatkan perhatian publik. Massa menilai pengesahan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya negara dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga melakukan sejumlah langkah pengamanan untuk mengantisipasi mobilisasi massa menuju Jakarta. Salah satunya dengan memperketat pengawasan di jalur Tol Merak-Tangerang.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai adanya rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera menuju Jakarta melalui jalur darat.
“Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol,” kata Tri, dikutip Rabu (26/8).
Pengawasan tidak hanya dilakukan di jalur tol. Polisi juga menyiapkan pemeriksaan dan penyekatan di sejumlah jalur arteri, terutama Jalan Raya Serang yang menjadi salah satu jalur menuju Jakarta.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Pemeriksaan akan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut massa dalam jumlah besar. Kendaraan seperti bus dan truk dengan bak terbuka menjadi salah satu perhatian aparat dalam pengamanan tersebut.
“Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” jelas Tri.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama berlangsungnya aksi. Polisi berharap mobilisasi massa tetap berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Sementara itu, kesiapan DPR menerima aspirasi menjadi sinyal bahwa ruang dialog tetap terbuka di tengah rencana aksi massa. Dengan adanya komunikasi antara demonstran dan wakil rakyat, tuntutan masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara langsung tanpa harus berujung pada tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Aksi AMPB dan elemen masyarakat lainnya pada Kamis (27/8) pun menjadi perhatian karena membawa sejumlah isu nasional, terutama pemberantasan korupsi dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
DPR sendiri menyatakan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR menemui perwakilan massa untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan. Di sisi lain, peserta aksi juga diharapkan menjaga ketertiban sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Panji








