Hasil Rekapitulasi PPK Junrejo, Pasangan Cak Nur – Heli Unggul

IMG_20241130_194254

Kota Batu – Finalisasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Junrejo telah putuskan dalam rapat pleno terbuka di pendopo Kecamatan Junrejo, Sabtu ( 30/11/2024 ).

Rapat pleno disaksikan Panwascam, saksi – saksi dari masing – masing pasangan calon, PPS, PPK serta perwakilan dari KPU Kota Batu sebagai Monitoring dan Pendampingan serta Forkopimcam Junrejo. Pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar sesuai jadwal, tidak komplin dari saksi yang hadir.

Kecamatan Junrejo dengan 6 desa dan 1 kelurahan, dalam pilkada 2024 ini terdapat 73 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 41.683, pada pelaksanaan pemungutan suara jumlah pengguna hak pilih sebanyak 33.778.

Hal ini disampaikan Ketua PPK Junrejo Dwi Lestari usai rapat pleno. Dirinya menyampaikan,  ” Jumlah DPT sebanyak 41.683, kemudian pengguna hak pilihnya 33.778 “.

Dari hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah ditetapkan di tingkat PPK, untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur jumlah DPT 41.683 dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 33.778.

Dari jumlah tersebut, perolehan suara untuk Paslon nomor urut 01 ,Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim memperoleh 2.283 suara, Paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak memperoleh 17.771 suara, sedangkan Paslon nomor urut 03 , Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh 12.230 suara. Jumlah suara sah sebanyak 32.284 dan jumlah suara tidak sah 1.494.

Sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu , dengan jumlah DPT sama sejumlah 41.683, namun ada perbedaan pada jumlah pengguna hak pilih sebanyak 33.714.

Perolehan suara untuk Paslon nomor urut 01, Nurochman – Heli Suyanto memperoleh 13.905 suara, Paslon nomor urut 02, Firhando Gumelar – H. Rudi memperoleh 11.885 suara, sedangkan Paslon nomor urut 03, Krisdayanti – Kresna Dewanata Phrosakh memperoleh 6.789 suara. Jumlah suara sah sebanyak 32.579 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.135 .

Hasil perolehan suara tersebut, telah diputuskan dalam rapat pleno PPK Junrejo dengan ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh masing – masing saksi Paslon.

( Ji )