Gubernur Jawa Timur Segera Kebut Penyusunan RPJMD Dalam 3 Bulan
Kota Batu, lingkarmedia.com – Dalam penentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada Wali Kota Batu yang baru dilantik agar segera menyusun RPJMD dengan menyesuaikan RPJMD Provinsi.
Hal ini disampaikan Khofifah kepada awak media usai mengikuti acara serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota Batu Nurochman dari PJ Wali Kota Aries Agung Paewai di gedung Graha Pancasila, Ahad (2/3/2025) siang.
Khofifah menyampaikan bahwa visi misi dari Wali Kota Batu yang tertuang dalam Nawa Bhakti sudah sesuai dengan Asta CIta Presiden dan Nawa Bhakti Satya Gubernur Jawa Timur. ” Visi misi Wali Kota Batu saat ini terangkum dalam Nawa Bhakti, di tingkat pusat ada Asta Cita di provinsi ada NawaBhakti Satya. Jadi dibpudat sudah ada RPJMN, di provinsi punya tugas membuat RPJMD maksimal 6 bulan, di kabupaten kota juga punya tugas menyiapkan RPJMD dalam 6 bulan, tapi harus menginduk supaya berseiringan antara RPJMN, RPJMD provinsi dan RPJMD kabupaten kota “.
Ditambahkannya, dalam waktu 3 penyusunan RPJMD provinsi dapat dikejar. ” Memang RPJMD provinsi harus dikejar, kita berharap 3 bulan pembahasan bersama DPRD selesai, jadi jika RPJMD provinsi selesai ini akan menjadi rujukan RPJMD kabupaten kota, ” ujar Khofifah.
(Ji)








