PPMI SPSI dan Komdigi Perkuat Sinergi, Dorong Forum Digital Ketenagakerjaan
Jakarta, Lingkarmedia.com – Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, Pers dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) memperkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan dinamika ketenagakerjaan di sektor komunikasi, pers, penerbitan, serta media informasi.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan silaturahmi sekaligus penyampaian hasil Musyawarah Nasional (Munas) PPMI SPSI yang berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Jakarta.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/munas-viii-fsppmi-wamenaker-tekankan-penguatan-skill-kompetensi-pekerja/
Pertemuan tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri Komdigi Arnanto Nur Prabowo bersama jajaran. Sementara dari PPMI SPSI hadir Ketua Umum Arnod Sihite, Sekretaris Umum Warsidi, para Wakil Ketua Umum, serta jajaran Pengurus Pusat.
Dalam pertemuan itu, PPMI SPSI menyampaikan komitmen untuk terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Organisasi pekerja tersebut juga menyatakan kesiapan mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Komdigi, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan sektor media informasi dan transformasi digital.
Langkah tersebut mendapat apresiasi positif dari Kementerian Komdigi. Staf Khusus Menteri Komdigi Arnanto Nur Prabowo menilai keterlibatan serikat pekerja menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi produktif antara pemerintah dan organisasi pekerja.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap dunia kerja. Karena itu, serikat pekerja dinilai tidak cukup hanya menjalankan fungsi advokasi, tetapi juga perlu meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Kementerian Komdigi.
Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat mendorong langkah konkret melalui pelaksanaan Training of Trainers (TOT) bagi Pandu Komdigi yang berasal dari unsur FSP PPMI SPSI.
Program TOT diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan serikat pekerja sekaligus memperluas keterlibatan pekerja dalam mendukung literasi dan transformasi digital.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Ketua Umum FSP PPMI SPSI Arnod Sihite, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, menilai kerja sama dengan Komdigi penting untuk memastikan pekerja tidak tertinggal dalam menghadapi perubahan teknologi.
Menurut Arnod, perkembangan digital harus diikuti dengan peningkatan kompetensi pekerja. Dengan demikian, transformasi teknologi tidak hanya dipandang sebagai tantangan, tetapi juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Selain tindak lanjut MoU dan pelaksanaan TOT, PPMI SPSI bersama Komdigi juga sepakat mendorong penguatan Forum Digital Ketenagakerjaan.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah strategis untuk membangun komunikasi, pertukaran gagasan, serta kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi perubahan dunia kerja berbasis digital.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Keberadaan forum tersebut dinilai penting karena transformasi digital tidak hanya berdampak terhadap pola kerja, tetapi juga terhadap kebutuhan kompetensi, hubungan industrial, perlindungan pekerja, hingga model bisnis di sektor komunikasi dan media.
Arnanto Nur Prabowo menegaskan, organisasi pekerja harus mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Transformasi digital harus kita sikapi secara konstruktif. Serikat pekerja harus hadir memberikan gagasan, meningkatkan kompetensi anggotanya, dan menjadi bagian dari solusi agar perubahan teknologi memberikan manfaat bagi pekerja dan dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja diperlukan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, namun tetap mengedepankan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Karena itu, adaptasi terhadap teknologi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, produktivitas, perlindungan tenaga kerja, serta prinsip keadilan dalam hubungan industrial.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Pertemuan PPMI SPSI dan Komdigi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti hasil Munas PPMI SPSI ke dalam program kerja yang lebih konkret.
Sebagai kementerian teknis yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan digital, Komdigi dinilai memiliki posisi strategis dalam merespons perubahan yang terjadi di sektor media informasi dan dunia kerja.
PPMI SPSI berharap kerja sama yang dibangun dengan pemerintah tidak berhenti pada forum komunikasi, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi pekerja.
Melalui penguatan sinergi, pelaksanaan TOT, serta pengembangan Forum Digital Ketenagakerjaan, PPMI SPSI dan Komdigi mendorong terbentuknya ekosistem ketenagakerjaan digital yang adaptif, produktif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi di Indonesia.
Penulis : Andy W








