Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkotika di Tambun Selatan, Sita Sabu hingga Senjata Api
Bekasi, Lingkarmedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan sindikat peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang dan menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu, ekstasi, cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, hingga senjata api dan airsoft gun.
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka ditangkap polisi pada Rabu (2/9/2026) dalam rangkaian pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Tambun Selatan.
“Pengungkapan ini bermulai dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Ardyan, Kamis (10/9/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Penyelidikan akhirnya mengarah kepada RAH dan NAS. Keduanya diamankan polisi di depan sebuah minimarket yang berada di wilayah Tambun Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain sabu, petugas juga menemukan senjata api, airsoft gun, serta amunisinya.
“Pada TKP pertama, kami berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RAH (41) dan NAS (19) serta mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu seberat 7,32 gram. Selain narkotika, dalam proses pengamanan tersebut kami juga mengamankan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya,” ujar Ardyan.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Dari pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, penyidik mendapatkan informasi mengenai asal sabu tersebut. RAH dan NAS disebut mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial MF.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan bergerak menuju rumah MF yang masih berada di wilayah Tambun Selatan.
Di lokasi kedua tersebut, petugas mendapati MF bersama dua orang lainnya, yakni AN dan RM. Ketiganya kemudian diamankan polisi.
Menurut Ardyan, ketiga orang tersebut ditemukan sedang menggunakan sabu secara bersama-sama ketika polisi melakukan penggerebekan.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan benda lainnya.
“Hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu pcs cartridge etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun berikut pelurunya,” jelas Ardyan.
Dengan demikian, dari dua lokasi pengungkapan tersebut, total sabu yang berhasil disita polisi mencapai 22,51 gram. Selain itu, petugas mengamankan tujuh butir ekstasi dan satu cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu terdiri dari delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Keberadaan senjata api dan amunisi dalam perkara tersebut menjadi perhatian khusus penyidik. Polisi masih mendalami asal-usul dan fungsi senjata yang ditemukan dari para pelaku.
Ardyan mengatakan, penyidik belum menyimpulkan apakah kepemilikan senjata tersebut hanya untuk kepentingan pribadi atau memiliki kaitan langsung dengan aktivitas jaringan narkotika.
“Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” ujar Ardyan.
Menurutnya, pendalaman tersebut diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata dan amunisi.
Kelima pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika yang ditemukan, termasuk jaringan pemasok maupun kemungkinan jalur distribusinya di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Penulis: Agus W








