Kota Batu, lingkarmedia.com – Kegiatan sosialisasi keselamatan bagi pelajar menjadi program rutin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Hal ini sebagai upaya membangun kesadaran keselamatan di jalan raya.
Kali ini Dishub menggandeng Jasa Raharja wilayah Malang sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Asuransi Sosial dan bertanggung jawab mengelola dana pertanggungan wajib atas resiko kecelakaan.
Kolaborasi dua lembaga ini melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan bagi pelajar di MTs Al-Hidayah Kota Batu pada Kamis (25/9/2025) siang yang diikuti kurang lebih 79 siswa.
Seperti halnya sosialisasi sebelumya, Khoirus Said, perwakilan Dishub Kota Batu Bidang Angkutan menyampaikan pemaparan mengenai tata cara menggunakan angkutan umum yang baik dan aman.
Intan Yulita Pramuningtias, perwakilan Jasa Raharja Cabang Malang hadir memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang penanganan serta pencegahan kecelakaan.
Kepada awak media, Intan menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan pentingnya para pelajar memahami syarat dan santunan yang diberikan pihak Jasa Raharja kepada pelajar.
“Seperti yang telah disampaikan Dishub, Jasa Raharja juga menyampaikan tentang keselamatan dan melengkapi jika terjadi kecelakaan, apa saja syarat dan santunannya. Meski mereka masih SMP belum cukup umur, ke depannya saat mereka sudah bisa membawa kendaraan bisa waspada”, ujar Intan.
Kohi, S.Pd., salah satu tenaga pengajar kelas 7,8 dan 9, saat ditemui awak media menyampaikan apresiasi dilaksanakannya sosialisasi dan menyambut positif inisiatif ini.
“Dengan kegiatan ini, bisa menambah pengetahuan bagi anak-anak tentang aturan lalu lintas”, kata Kohi.
Sementara itu, Renita Mahadayanti Wakil Kepala Kurikulum MTs Al-Hidayah Batu yang juga guru mata pelajaran IPS mengaku dengan kegiatan sosialisasi ini pihaknya terbantu.
Renita mengatakan, “Ini kegiatan yang bagus, kami merasa sangat terbantu supaya anak-anak itu mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bagaimana cara berkendara yang baik dan aman”.
Ditambahkannya, meski para pelajar tersebut masih tergolong di bawah umur, namun menurutnya pengetahuan dan pemahaman berlalu lintas sangat penting.
“Meski mereka di bawah umur, namun kadang mereka sembunyi-sembunyi bawa sepeda motor. Sebenarnya dari pihak sekolah tidak membolehkan mereka membawa sepeda motor, karena berkenaan dengan belum cukup umur, belum punya SIM dan rawan di jalan”, tambahnya.
“Namun kadang karena kondisi orang tua yang tidak bisa antar jemput anak karena alasan kesibukan, akhirnya anak-anak itu diizinkan oleh orang tua mereka untuk membawa motor. Kami dari sekolah sebenarnya melarang, namun karena dari pihak orang tua mendesak, akhirnya kami meminta surat permohonan dari orang tua dan kami memberikan izin”, imbuhnya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Renita berharap dapat membuka wawasan dan wacana dalam berkendara motor pada usia pelajar.
(Ji)