Kepulauan Aru, lingkarmedia.com – Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Aru terancam tutup. Penutupan ini sendiri akan dilakukan pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam waktu 14 hari ke depan, hal ini akibat tidak adanya lagi dukungan operasional kampus dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal ini mendapat tanggapan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Masa Depan Aru dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kepulauan Aru pada Selasa (23/9/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menilai jika rencana penutupan dilakukan justru akan memunculkan masalah bagi mahasiswa yang mengikuti PSDKU. Selain itu, aliansi Masa Depan Aru juga meminta pihak pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan hutang mahasiswa di STIKES Graha Edukasi Makasar serta STIKES Pasipua Ambon dan mempertanyakan nasib PSDdKU Aru yang terancam tutup.
Koordinator aksi, Daut Faturey dalam orasinya menyampaikan,”kami mendapatkan informasi saat Wakil Rektor 6 berkunjung ke Aru. Jika Pemkab Aru tetap mengabaikan persoalan yang terjadi di PSDKU Aru, maka dalam dua minggu PSDKU Aru akan tutup. Kami turun ke jalan bukan sebagai debt colector yang menagih hutang, tetapi kami datang ke sini menuntut apa yang menjadi hak kami sebagai anak Aru”.
Setelah selama 2 jam unjuk rasa berlangsung, akhirnya mendapat tanggapan dari Bupati Aru, Timotius Kaidel. Dalam tanggapannya, Timotius Kaidel memberikan jawaban atas tuntutan pengunjuk rasa, mulai dari persoalan hutang mahasiswa hingga persoalan galian C ilegal.
Namun demikian, mahasiswa menyayangkan sikap Bupati Aru tersebut yang tidak memberikan jawaban atas nasib PSDKU yang terancam tutup.
Adanya penghentian pemberian dana hibah ke PSDKU yang berasal dari APBD Kabupaten Aru tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa asal Aru yang sedang menuntut ilmu di PSDKU.
Menurut Daut Faturey kepada awak media menyampaikan, bahwa PSDKU merupakan solusi terbaik dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) generasi muda Aru tanpa harus mengeluarkan biaya mahal untuk kuliah ke luar daerah.
“Kampus ini telah berkontribusi melahirkan ribuan sarjana berbagai kalangan, termasuk ASN, pejabat daerah, hingga aparat penegak hukum”, ungkap Daut.
Sementara itu, pihak UPATTI Ambon dan pengelola PSDKU Aru hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait polemik yang terjadi.
(Veki)