Dobo, lingkarmedia.com – Sebanyak 11 orang peserta tes diduga menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai anggota militer berinisial ER di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, pada September 2025.

Pada kejadian tersebut korban dijanjikan kelulusan oleh ER dengan imbalan sejumlah uang. Diketahui, 11 korban penipuan merupakan para peserta seleksi calon anggota yang tidak lolos ujian di Kota Ambon.

Dari bujuk rayu pelaku (ER), dengan memberikan janji dapat meloloskan korban berhasil meyakinkan keluarga korban.

Sementara itu, adanya tindakan oknum tersebut, salah satu Danramil di Kabupaten Kepulauan Aru, Kapten Inf Bakri Renhoat membenarkan adanya kejadian tersebut.

Saat ditemui awak media, Bakri Renhoat mengatakan, “yang bersangkutan meminta ijin untuk pergi ke Tual dengan alasan membangun rumah, namun saat ini bersangkutan telah di tahan dan sedang di proses sesuai hukum yang berlaku”, ungkap Danramil, Kamis (2/9/2025).

Bakri menambahkan, perbuatan oknum tersebut merupakan kesalahan besar. “Dalam waktu dekat,oknum tersebut akan di kirim ke Polisi Militer (POM) di Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut”.

Menyinggung kerugian yang dialami para korban, Kapten Infanteri Bakri Renhoat mengungkapkan bahwa pelaku (ER) diperintahkan untuk segera mengembalikan seluruh uang yang telah diambilnya kepada para korban guna memulihkan nama baik institusi.

“Semua uang hasil penipuan yang telah di bagi bagikan harus di kembalikan kepada korban yang telah di tipu”, ujarnya.

Guna menjaga nama baik institusi, Bakri Renhoat mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan serupa. “Saya mengingatkan kepada seluruh anggota untuk memeriksa dengan baik setiap berkas calon anggota. Jika tidak memenuhi syarat, harap kembalikan berkas mereka dan tidak boleh meminta imbalan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

 ( V.H)

By admin